Bamsoet Minta OJK Jadi Lembaga yang Kuat, Berwibawa, dan Fleksibel

Senin, 11 April 2022 – 23:14 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Wakil Ketua OJK terpilih periode 2022-2027 Mirza Adityaswara akhir pekan lalu di Jakarta. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027 Mirza Adityaswara yang menjadikan OJK sebagai lembaga yang kuat, berwibawa, dan fleksibel.

Selain itu, OJK harus mampu merangkul dan membangun komunikasi yang efektif dengan semua stakeholder, seperti MPR, DPR, DPD, BPK, aparat penegak hukum, asosiasi sektor keuangan, hingga masyarakat.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong IPNU dan IPPNU Manfaatkan Teknologi Digital

"Pengambilan keputusan juga harus dilakukan secara kolektif kolegial. Sehingga setiap anggota Dewan Komisioner OJK memiliki semangat team work," ujar Bamsoet.

Hal itu dikatakannya seusai menerima Mirza akhir pekan lalu di Jakarta.

BACA JUGA: Hadiri Dharma Santi Nyepi 2022, Bamsoet Ucapkan Kalimat Menyejukkan soal Toleransi

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, maraknya kasus pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga karut-marut permasalahan di sektor asuransi menjadi pekerjaan rumah OJK periode 2022-2027.

Masyarakat membutuhkan OJK yang kuat dan berwibawa dan bisa menjaga ekosistem industri keuangan Indonesia agar tetap sehat.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong Advokat Masifkan Pro Bono dan Legal Aid Kepada Masyarakat

"Dewan komisioner harus mampu mengoptimalkan resources OJK untuk memperluas dan memperdalam literasi ke berbagai lapisan masyarakat," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, OJK juga harus mulai membuat kajian tentang keberadaan kripto yang perkembangan transaksinya makin pesat.

Tidak menutup kemungkinan, ke depan pengawasan dan pengaturan kripto bisa menjadi tanggung jawab OJK.

Perkembangan kripto bisa turut dibahas dan dipantau dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

"Dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, negara G20 bersepakat mengatur dan mengawasi perkembangan aset kripto guna memperkuat pengelolaan risiko atas kejahatan teknologi dan digitalisasi,'' ujar Bamsoet.

Pada Juli 2022, melalui financial stability board, negara anggots G20 kembali membahas teknis pengaturan dan pengawasan kripto yang bisa dilakukan otoritas negara. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler