jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai gebrakan yang dilakukan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar, dalam mempermudah kinerja notaris.
Salah satunya dengan meningkatkan penilaian indikator starting a business Indonesia.
BACA JUGA: Terima Komunitas Mobil Ini, Bamsoet Ajak Majukan Sport Automotive Tourism Indonesia
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut Kementerian Hukum dan HAM telah menyederhanakan proses pendirian Perseroan Terbatas (PT), proses verifikasi nama PT yang sudah dilakukan melalui sistem, proses pendirian PT hanya 7 menit, serta bekerja sama dengan Ditjen Pajak.
Bamsoet juga mendukung rencana penyelenggaraan Seminar Internasional yang akan diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada 21-22 Juli 2023 di Yogyakarta.
BACA JUGA: Begini Pesan Bamsoet saat Melantik Pengurus Pusat Forum Bisnis Jateng
Seminar itu disebut dihadiri 100 orang lebih notaris dari 9 negara Asia, termasuk dari Eropa seperti Belanda, Hungaria, dan lainnya.
"Revolusi Industri 4.0 turut membuat ekonomi digital Indonesia menggeliat. Pemerintah melalui Ditjen AHU dan juga para notaris harus adaptif terhadap fenomena ini. Salah satunya dengan bertransformasi menjadi Cyber Notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan," ujar Bamsoet seusai menerima Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari, di Jakarta, Selasa (27/6).
BACA JUGA: Jadi Penguji Promosi Doktor, Bamsoet Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Program CSR
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia perkembangannya semakin pesat, mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e-commerce), hingga metaverse.
Laporan Google Temasek & Bain, valuasi ekonomi digital Indonesia tumbuh 49 persen di tahun 2021 menjadi USD 70 miliar dan diprediksi menjadi USD 146 miliar di tahun 2025.
"Di sektor e-Commerce, Bank Indonesia mencatat transaksi pada tahun 2021 sudah mencapai Rp 401 triliun dan pada 2022 mencapai Rp 530 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat per Oktober 2021 saja, perputaran dana dalam bisnis financial technology seperti pinjaman online dan lainnya tercatat mencapai Rp 260 triliun," jelas Bamsoet.
Ketua Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary.
Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik.
"Cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, Cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional," pungkas Bamsoet. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Apresiasi Gerakan Komunitas Perempuan Muda Bersihkan Sampah di Jalanan Jakarta
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian