jpnn.com - jpnn.com -Pengusulan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang oleh Presiden Joko Widodo, karena tidak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berstatus terdakwa penodaan agama, masih bergulir di DPR.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pengusulan hak angket masih berjalan sesuai mekanisme. Menurut Bamsoet, apakah pengusulan hak angket itu disetujui atau tidak tergantung cuaca politik di DPR.
BACA JUGA: Novanto: Suasana Seperti Itu Yang Diinginkan
"Tergantung cuaca politik di DPR. Sekarang hujan, kami berharap segera terang benderang," kata Bamsoet saat menerima aspirasi dari Forum Umat Islam (FUI) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Dia mengatakan, jika nanti ditemukan pelanggaran undang-undang, akan diambil keputusan apakah gunakan hak menyatakan pendapat (HMP) atau tidak.
BACA JUGA: Kapolda: Massa Harus Bubar Sebelum Pukul 18.00 WIB
Politikus Golkar itu mengajak untuk mengikuti proses yang ada. "Saya yakin anggota DPR masih punya hati nurani," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Di Depan Komisi III, Massa Desak Berhentikan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Reda, Massa Semakin Ramai Sambangi DPR
Redaktur & Reporter : Boy