Bamsoet Harap Pengurus ICCA dan PKHAKI Bangun Ekosistem Kripto yang Sehat

Jumat, 01 April 2022 – 23:03 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat pelantikan dan pengukuhan pengurus ICCA dan PKHAKI di Jakarta, Jumat (1/4). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik dan mengukuhkan pengurus Indonesia Crypto Consumers Association (ICCA) serta Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI).

Dia meyakini, ICCA dan PKHAKI yang diisi generasi muda dapat berkontribusi membangun perekonomian nasional melalui pengembangan iklim dan ekosistem kripto yang maju, sehat, dan modern.

BACA JUGA: Catatan Ketua MPR RI: Menuju Endemi, Ikhtiar Merdeka dari Covid-19

"ICCA dan PKHAKI harus menjadi ujung tombak serta mitra strategis pemerintah dalam mewadahi dan membentuk ekosistem kripto yang sehat,'' ujarnya.

Selain itu, memberikan pencerahan kepada konsumen kripto agar makin cerdas berinvestasi serta memfasilitasi pendampingan dan perlindungan hukum.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus Pusat, Bamsoet Tegaskan FKPPI Jaga NKRI Tegak Berdiri

Hal itu dikatakan Bamsoet saat melantik dan mengukuhkan pengurus ICCA dan PKHAKI di Jakarta, Jumat (1/4).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dahsyatnya fenomena aset kripto di Indonesia tergambar dari pertumbuhan pasar kripto yang berkembang pesat.

BACA JUGA: Bamsoet Minta TNI dan Polri Mempersempit Ruang Gerak KKB

Kementerian Perdagangan mencatat, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada 2020. Meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada 2021. 

Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 83,3 triliun. 

"Pasar kripto Indonesia dikabarkan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan urutan 30 di dunia. Hingga Januari 2022, investor aset kripto tercatat mencapai 11,2 juta orang," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, besarnya pasar kripto tersebut di satu sisi dapat dimaknai sebagai sebuah potensi ekonomi.

''Untuk memanfaatkan potensi pasar kripto secara optimal, perlu didorong penataan regulasi yang tidak saja penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan perlindungan hukum bagi konsumen,'' ujarnya.

Hal ini menjamin agar aktivitas ekonomi digital memberikan kontribusi nyata pada pendapatan negara, misalnya, dari sektor perpajakan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, perlu disiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan aset kripto atau aset digital termasuk trading.

Dalam konteks ini, kehadiran Digital Future Exchange sebagai bursa kripto resmi di Indonesia amenjadi sebuah keniscayaan. Langkah ini membutuhkan partisipasi dan komitmen dari segenap pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Kripto akan menjadi desentralisasi finansial (Defi) dan alat pembayaran langsung tanpa melibatkan bank sentral. Karenanya, kehadiran Bank Sentral sebagai otoritas sistem pembayaran harus segera menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut,'' ucapnya.

Termasuk otoritas terkait OJK dan pengawas bursa komoditas. 

Sudah saatnya aset kripto yang meliputi mata uang kripto diakui sebagai alat transaksi keuangan yang dilegalisasi.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini memaparkan, akan terjadi perubahan radikal di dunia transaksi antara fiat currency (paper currency) dengan crypto currency (klaster digital currency).

Banyak pihak berasumsi bahwa crypto currency akan semakin mendominasi karena memiliki intrinsic value dan market value, sejalan dengan expected value yg menciptakan pricing.

"Bank sentral termasuk semua instansi yang terkait harus merespons perubahan tersebut secara komprehensif fenomena crypto commidity ini," jelas Bamsoet.

Bamsoet mengingatkan, besarnya pasar kripto di Indonesia juga menghadirkan tingginya faktor risiko.

Karena itu, diperlukan sikap kehati-hatian. 

Selain menawarkan beberapa keunggulan, pemanfaatan aset kripto mensyaratkan adanya literasi finansial yang memadai.

Maraknya penawaran investasi ilegal dan belum dibangunnya infrastruktur penunjang seperti keberadaan bursa kripto resmi menyebabkan masyarakat rentan terhadap berbagai modus penipuan.

"Walaupun jarang terjadi, kasus pencurian aset kripto oleh hacker (peretas). Kehadiran ICCA dan PKHAKI menjadi angin segar dan berita baik dari perspektif perlindungan konsumen kripto," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler