Bamsoet Ingin 2019 jadi Puncak Pencapaian Prestasi DPR

Senin, 07 Januari 2019 – 18:17 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menginginkan 2019 menjadi tahun puncak pencapaian prestasi DPR Periode 2014-2019. Karena itu, Bamsoet mengajak seluruh anggotanya memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara ini.

“Perkenankan pimpinan DPR mengucapkan selamat Tahun Baru 2019. Mari jadikan tahun 2019 sebagai puncak pencapaian prestasi DPR RI periode 2014-2019. Untuk itu, mari kita kerahkan segala daya upaya, tenaga, waktu dan pikiran untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan bangsa dan negara,” kata Bamsoet.

BACA JUGA: Hati Ketua DPR Sedang Berbunga-bunga

Hal itu diungkapkan di depan ratusan anggota yang hadir saat Rapat Paripurna DPR beragenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019, Senin (7/1), di gedung parlemen, Jakarta.

“Sejarah akan mencatat kita (anggota DPR) apabila dapat memberikan legacy dengan melahirkan undang-undang dan anggaran yang membawa lompatan bagi kemajuan bangsa di masa depan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ketua DPR: Jangan Sampai Merugikan Pasien

Menurut Bamsoet, saatnya dewan sekarang ini merampungkan UU untuk memantapkan konsolidasi demokrasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang adil serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemudian, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembangunan hukum nasional yang berkeadilan serta pembangunan kebudayaan yang dapat menjamin terpeliharanya kebinekaan sebagai bangsa.

Legislator Partai Golkar itu menyampaikan rencana kegiatan DPR pada masa persidangan III ini. Menurut Bamsoet, di bidang legislasi, ada 33 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah. Baik itu RUU yang berasal dari DPR, pemerintah maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Nilai Peleburan BP Batam Sangat Berbahaya

Bamsoet menambahkan dari 33 RUU tersebut, DPR menargetkan lima yang dapat disahkan menjadi UU. Yakni, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Dia berharap komitmen dan kerja keras dari seluruh pimpinan, dan alat kelengkapan dewan, bersama-sama dengan pemerintah untuk merampungkan pembahasan RUU yang telah ditetapkan agar diselesaikan pada masa persidangan ini. “Harus ingat bahwa kinerja dewan yang paling banyak disorot oleh rakyat adalah kinerja di bidang legislasi,” ujar Bamsoet mengingatkan.

Pimpinan DPR, kata dia, akan selalu mencari solusi jika dalam pembahasan RUU terdapat hambatan dan kendala. Baik itu yang datang dari anggota, fraksi, maupun pemerintah. Pimpinan akan mengawal dengan seksama setiap pembahasan RUU agar kualitasnya tetap terjaga, walaupun dikejar dengan target penyelesaian.

“Kami sama sekali tidak menghendaki hanya karena ingin mengejar target, masalah kualitas pembahasan RUU lalu diabaikan. Sedikit banyaknya judicial review ke Mahkamah Konstitusi merupakan tolok ukur dari kualitas undang-undang yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar UU yang diamanatkan oleh putusan MK untuk diamandemen diprioritaskan. Misalnya, UU bidang pengelolaan SDA, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai batas minimal usia perkawinan.

“DPR juga mempunyai pekerjaan rumah untuk segera menyelesaikan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat,” jelasnya.

Di bidang anggaran, lanjut Bamsoet, DPR memberikan apresiasi atas langkah pemerintah yang telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kepada kementerian dan lembaga serta para gubernur tepat waktu, sebagai tindaklanjut telah disahkannya UU APBN Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan DIPA tepat waktu merupakan salah satu kunci percepatan belanja pemerintah.

DPR meminta kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara berkala. Hal ini diperlukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan negara. Sejalan dengan itu, sistem pengendalian internal di lingkungan masing-masing juga perlu semakin ditingkatkan.

“DPR juga patut memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah dalam menyelesaikan divestasi PT Freeport Indonesia yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Bamsoet.

Di bidang pengawasan, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim konstitusi pengganti Wahiduddin Adams dan Dr. Aswanto yang masa jabatannya segera berakhir. Keduanya merupakan unsur hakim yang mewakili DPR di MK. Karena itu, Bamsoet berharap, prosesnya dapat dilakukan dengan lebih cepat.

DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara-negara sahabat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain.

Terkait dengan pelaksanaan tugas panitia kerja yang dibentuk melalui alat kelengkapan dewan, tim pemantau, dan tim pengawas DPR, Bamsoet meminta untuk dapat menyelesaikan tugasnya pada masa persidangan ini. “Sehingga energi dan waktu kita dapat digunakan untuk menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah dinantikan oleh rakyat,” pungkas Bamsoet.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Dorong Kemenpar Gencar Promosikan Wisata Indonesia


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler