Pemutusan Kerja Sama BPJS dan Rumah Sakit

Ketua DPR: Jangan Sampai Merugikan Pasien

Jumat, 04 Januari 2019 – 22:49 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan informasi dan data rumah sakit (RS) yang tidak lagi bekerja sama dengan badan tersebut.

Menurut dia, hal ini agar masyarakat dapat mencari RS alternatif untuk melakukan pengobatan.

BACA JUGA: 3 RS Harus Lengkapi Syarat Supaya Bisa Layani Pasien BPJS

“Mengingat pemutusan kontrak kerja mengakibatkan rumah sakit tersebut sudah tidak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan,” kata Bambang, Jumat (4/1).

Hal ini dikatakan Bambang merespons pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah RS di beberapa daerah. Pemutusan kerja sama tersebut di antaranya rumah sakit belum memperbarui akreditasi dan tidak memiliki izin operasional.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Nilai Peleburan BP Batam Sangat Berbahaya

Legislator yang karib disapa Bamsoet itu mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk aktif meminta RS yang masa akreditasinya sudah habis ataupun yang belum mempunyai izin operasi segera memproses atau mengurus syarat-syaratnya.

“Mengingat akreditasi dan izin beroperasi rumah sakit merupakan syarat wajib untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

BACA JUGA: Pelayanan 3 RS Dihentikan, ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengakui ada sejumlah RS yang menghentikan sementara kayakan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu karena belum diperpanjangnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS-RS tersebut akibat belum mengantongi akreditasi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan BPJS Kesehatan Dihentikan, RS Merasa Dirugikan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler