Bamsoet: Kalau Setya Novanto Salah, Itu karena Belum Lama Jadi Ketua DPR

Jumat, 20 November 2015 – 16:49 WIB
Bambang Soesatyo. dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo minta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bijaksana dalam menyidangkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Kalau terbukti bersalah, itu hanya karena Pak Setya Novanto belum lama menjadi Ketua DPR RI. Kami minta MKD bijaksana dan tidak memberikan sanksi yang berat kepadanya," kata Bambang Soesatyo, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (20/11).

BACA JUGA: Lah.. Kapolri Belum Tertarik Usut Kasus Setya Novanto

Sebaliknya lanjut anggota Komisi III DPR RI ini, kalau Setya Novanto ternyata tidak terbukti bersalah, MKD dia harapkan segera melakukan klarifikasi.

"MKD harus jernih melihat persoalan ini karena Setya Novanto belum tentu bersalah. Kalau tidak terbukti bersalah, MKD harus segera melakukan klarifikasi dan pemulihan nama baik beliau," pinta Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo.

BACA JUGA: Kasus Novel Baswedan Tahap Dua, Ini Kata Kapolri

Terakhir, Bamsoet minta semua fraksi di DPR RI bisa memahami dilematis posisi Setya Novanto karena. Dengan begitu menurut Bamsoet, andai ditemukan kesalahan Partai Golkar sangat berharap agar sanksi yang akan diberikan berdasarkan rasa keadilan.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Berkas Penyuap Mantan Wali Kota Makassar Rampung, Siap-Siap Duduk di Kursi Pesakitan Ya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Agung Gak Mampu? Sini, KPK Siap Garap Maruli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler