Lah.. Kapolri Belum Tertarik Usut Kasus Setya Novanto

Jumat, 20 November 2015 – 16:27 WIB
Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian RI dan KPK menunjukkan sikap berbeda terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang diduga dilakukan ketua DPR Setya Novanto.

Jika KPK terlihat sangat antusias, Polri justru adem ayem. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memilih memberi kesempatan pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyelesaikan kasus yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.s

BACA JUGA: Kasus Novel Baswedan Tahap Dua, Ini Kata Kapolri

“Kami beri kesempatan pada MKD, silakan aja. Kan itu terbuka juga bisa dikuti  media massa,” ujar Badrodin saat ditemui di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/11).

Badrodin mengatakan, proses pemeriksaan di MKD akan berjalan lebih sulit jika pihaknya turun tangan. Terutama dalam hal menghadirkan saksi dan barang bukti.

BACA JUGA: Berkas Penyuap Mantan Wali Kota Makassar Rampung, Siap-Siap Duduk di Kursi Pesakitan Ya...

“Kalau MKD dan Polri sama-sama, nanti rebutan barang bukti,” imbuh Badrodin.

Dia menambahkan, hingga kini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga belum memberikan instruksi untuk menyelesaikan kasus tersebut. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Gak Mampu? Sini, KPK Siap Garap Maruli

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Kasus Rio Ditarik, Prasetyo: Kalian Tidak Mengerti Apa yang Kumau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler