Bamsoet Minta Kemenkeu Batalkan Rencana PPN Sembako dan Pendidikan

Minggu, 13 Juni 2021 – 15:14 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana PPN pada sembako dan sektor pendidikan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana PPN pada sembako dan sektor pendidikan.

Rencana itu tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

BACA JUGA: Bamsoet: Pers dan MPR RI Saling Melengkapi

Dia menilai rencana kebijakan tersebut bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan sektor sembako-pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.

"Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikkan inflasi Indonesia," kata kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/6).

BACA JUGA: Syukuran HUT VBCI, Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Sebarkan Nilai Kebangsaan

Dia menjelaskan kondisi harga beras tiap tahunnya rata-rata menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen.

"Jadi tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras akan dikenakan PPN," beber Bamsoet.

Menurut dia, seharusnya pemerintah berterima kasih kepada NU, Muhammadiyah, dan berbagai organisasi masyarakat lainnya yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

Oleh karena itu, PPN pendidikan sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah, dan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki "concern" terhadap pendidikan.

"Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitifitas terhadap kondisi rakyat," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikkan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat terutama memaksimalkan dari potensi yang ada.

Hal itu menurut dia karena hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.

"Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada," ungkapnya.

Sebelum memberatkan rakyat, dia mengingatkan Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih tetap fokus memulihkan ekonomi sehingga dirinya sangat menyayangkan adanya kegaduhan di masyarakat terkait isu sembako dikenakan PPN.

"Pemerintah benar-benar menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita adalah pemulihan ekonomi dari sisi 'demand side' dan 'supply side'," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (10/6).

Dia menjelaskan, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas sehingga sangat disesalkan munculnya kegaduhan mengenai isu pengenaan PPN untuk sembako.

Terlebih menurut dia, draf RUU KUP bocor dan tersebut ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi "kikuk". (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   PPN   sembako   pendidikan   Bamsoet  

Terpopuler