Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading

Rabu, 02 Maret 2022 – 21:55 WIB
Ketua MPR RI Bamsoet menerima pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Rabu (2/3) untuk membahas digital trading. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Presiden Jokowi yang memerintahkan TNI dan Polri untuk memiliki talent digital yang tangguh, menguasai artificial intelligence, cloud computing, digital design, hingga blockchain.

Sementara itu, pada peresmian Sea Labs Indonesia, Presiden Jokowi mengungkapkan, sektor ekonomi digital Indonesia pada 2025 berpotensi mencapai Rp 2 ribu triliun.

BACA JUGA: Bamsoet Tawarkan Pemberlakuan Pokok-Pokok Haluan Negara

Tidak heran jika peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk potensi kejahatan, saat ini dan masa depan lebih banyak menyasar dunia digital.

"Besarnya kekuatan ekonomi digital Indonesia saat ini bisa terlihat dari perdagangan aset kripto yang sudah menembus Rp 859,4 triliun,'' ujarnya.

BACA JUGA: Hadiri HUT Ke-19 KBPP Polri, Bamsoet Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Selain itu, potensi digital trading (branding terbaru dari robot trading) dalam bentuk software dan sejenisnya juga sangat besar untuk mendorong peningkatan minat berinvestasi generasi muda pada instrumen mata uang (foreign exchange/forex), komoditas, hingga aset kripto.

''Namun, hingga saat ini, masih ada kekosongan hukum terkait keberadaan digital trading," ujar Bamsoet setelah menerima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Rabu (2/3).

BACA JUGA: Bamsoet: Aset Kripto dan Digital Trading Perlu Regulasi dan Penegakan Hukum

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka.

Dia mendukung langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membuat peraturan hukum yang jelas mengenai penasihat berjangka tersebut.

Di dalamnya, bisa menjelaskan bahwa digital trading termasuk kategori penasihat berjangka.

Jadi, keberadaannya bisa legal digunakan untuk membantu masyarakat dalam berinvestasi.

"Selain itu, menyusun peraturan mengenai perdagangan digital trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan serta menyusun peraturan penggunaannya dalam perdagangan berjangka komoditi,'' ungkap Bamsoet.

Karena itu, kami mendorong lahirnya Asosiasi Digital Trading Indonesia (ADTI) untuk menjadi mitra kerja Bappebti dan Kementerian Perdagangan.

Khususnya dalam memberikan edukasi terkait literasi investasi kepada masyarakat, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kondusif agar bisa menjamin kepastian hukum terkait keberadaan digital trading.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Indonesia perlu segera membuat Bursa Kripto. 

Selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, kehadiran Bursa Kripto sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto.

Sekaligus memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya wilayah Asia dan Asia Tenggara.

"Pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering atau Initial Token Sales untuk menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto di luar 229 yang diizinkan,'' ujarnya.

Selain itu, memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri serta membuat regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow).

''Jika sudah ada aturan main yang jelas, pada akhirnya negaralah yang akan diuntungkan karena bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui pajak," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler