Bamsoet: Pemerataan Pembangunan SDM Bisa Dicapai dengan Sistem Pendidikan Berkelanjutan

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 20:20 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR secara virtual. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas menjadi salah satu faktor kunci dalam mewujudkan kemajuan bangsa. Dalam konsepsi ini, patut disyukuri bahwa pembangunan SDM telah menjadi prioritas utama pemerintah lima tahun ke depan.

Bamsoet menilai langkah pemerintah menempatkan pembangunan SDM sebagai prioritas utama, selaras dengan kebutuhan bangsa ini untuk dapat bertahan dalam pusaran persaingan global.

BACA JUGA: Saat Bamsoet Membahas BUMN Berakhlak Bareng Pendiri ESQ Ary Ginanjar

 

"Saat ini, kita sedang dihadapkan pada era di mana lompatan kemajuan teknologi memaksa untuk terus mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dan ketersediaan SDM unggul adalah sebuah keniscayaan," kata Bamsoet saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Pena Bakti Institute secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/10).

BACA JUGA: Arief Poyuono Curiga Orang Dekat Jokowi Beri Perintah Penangkapan

Dia menuturkan bahwa konstitusi telah memberikan landasan legalitas yang kuat, dan arah yang jelas dalam hal pendidikan. Sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa salah satu tujuan dibentuknya pemerintahan negara republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

BACA JUGA: Tokoh Banten Selatan KH Ahmad Taufik Sampaikan Permintaan untuk Presiden Jokowi

"Sedemikian pentingnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga dia disejajarkan dengan tujuan nasional lainnya, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," jelas mantan ketua DPR ini.

Selain itu, katanya, konstitusi juga menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan dan memilih pendidikan. Hak mendapatkan pendidikan tidak saja dijamin oleh konstitusi, tetapi juga diakui sebagai bagian dari hak asasi yang melekat pada fitrah kemanusiaan sebagai warga negara.

Kemudian, negara juga telah memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945.

Walaupun konstitusi secara tegas dan jelas memberi dasar pijakan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, namun dalam realitanya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan apa yang diharapkan.

"Hal ini menyiratkan bahwa persoalan sesungguhnya tidak semata-mata terletak pada dukungan konstitusi, melainkan juga pada kualitas tenaga pendidik/pengajar, penyempurnaan sistem pendidikan, serta pembenahan lembaga pendidikan," ucap legislator Partai Golkar ini.

Bamsoet yang juga waketum SOKSI mencontohkan, dalam sebuah survei kemampuan pelajar yang dirilis Programme for International Student Assessment (PISA), pada Desember 2019 menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Posisi itu masih tertinggal jauh dari Malaysia di urutan ke-56 atau Singapura di urutan ke-2.

Persoalan kualitas SDM menurut Bamsoet juga tergambar dari jenjang pendidikan yang dimiliki. Menurut data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, terdapat sekitar 3,7 juta lulusan pendidikan tingkat menengah setiap tahun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta (sekitar 48,6 persen) terpaksa bekerja dan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Aksesibilitas untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi juga terhambat oleh keterbatasan kapasitas kampus untuk menampung seluruh siswa lulusan pendidikan menengah atas tersebut.

"Apalagi di daerah luar pulau Jawa, di mana jumlah kampus masih sangat terbatas," kata waketum Partai Golkar ini.

Melihat permasalahan yang ada, kata dia, maka konsep pendidikan berkelanjutan menemukan relevansinya. Konsep ini pada dasarnya memberikan kesempatan belajar baik bagi masyarakat maupun kalangan profesional yang ingin mengembangkan kompetensinya, atau yang karena berbagai alasan atau keterbatasan, tidak atau belum mendapatkan akses pendidikan.

Karena itu, kata waketum KADIN Indonesia ini, berbagai keterbatasan dalam memajukan pendidikan tidak boleh menjadi penghalang mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pemerataan pembangunan SDM melalui perluasan akses pendidikan bagi seluruh rakyat, dapat diselenggarakan melalui pengayaan platform pendidikan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, antara lain dengan pemanfaatan kemajuan teknologi. Misalnya melalui penerapan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis daring (online)," pungkas Bamsoet.(jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler