Bamsoet Pengin Tahu Siapa yang Permainkan UU Antiterorisme

Senin, 21 Mei 2018 – 19:16 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPr for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan pemerintah sudah satu suara soal revisi Undang-undang Antiterorisme, terutama soal definisi terorisme.

Menurut Bambang, setelah pemerintah satu suara, maka tidak ada lagi persoalan krusial yang dibahas di revisi UU Antiterorisme. Langkah selanjutnya adalah tinggal rapat tim khusus, panitia kerja, lalu panitia khusus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna.

BACA JUGA: Bamsoet Curigai Upaya Adu Domba di Balik Sobekan Alquran

"Apabila ada hal-hal atau ada yang menggoreng-goreng lagi, saya mendorong kepada pansus untuk dilakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU Terorisme ini," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).

Dia pengin hal itu terbuka lebar karena dia sudah gerah DPR selama ini dijadikan kambing hitam atas tidak tuntasnya revisi UU Antiterorisme itu. Nah, dia berharap dengan rapat terbuka pansus, publik akan melihat apakah masih ada pertentangan.

BACA JUGA: Said: Revisi UU Antiterorisme Bukan Soal Setuju Tak Setuju

Selain itu, sambung dia, akan terlihat apakah ada fraksi atau partai yang tidak setuju dengan UU Antiterorisme itu. "Kami tidak punya waktu mengorbankan lebih banyak nyawa masyarakat, karena itu kami mendorong UU ini cepat selesai," ungkap politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu.

Dia yakin pansus punya kesadaran yang tinggi bahwa kerja mereka sedang diperhatikan oleh masyarakat. Karena itu Bamsoet mendorong agar cepat selesai karena kalau tidak DPR kembali jadi kambing hitam. "Kemungkinan Mei bisa diselesaikan dan selanjutnya serahkan kepada pemerintah untuk diundangkan," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Adik Prabowo: Menkumham dari Partai Mana, Ya?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geram, Gerindra Polisikan 11 Akun Medsos  


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler