Bamsoet: Presiden Jokowi Akan Sampaikan Laporan Kinerja Lembaga Negara

Rabu, 09 Agustus 2023 – 21:11 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 pada Rabu (16/8).

Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dan Peringatan Hari Konstitusi hingga HUT ke-78 MPR RI, Bamsoet bersama pimpinan lainnya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan tengah melakukan kajian mendalam dan menyeluruh atas UUD NRI 1945.

BACA JUGA: Bamsoet Sampaikan Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dan DPD RI Tentang Persiapan Sidang Tahunan

Indonesia harus mulai memikirkan melakukan perubahan terhadap konstitusi untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan, sekaligus menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman.

Namun, waktu yang tepat adalah setelah selesainya Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024, sehingga suasana lebih kondusif.

BACA JUGA: Mahasiswa IAN Cirebon Kunjungi MPR RI, Indro Utomo Ajak Pelajari Isu Penting Ini

Pimpinan MPR RI juga menyampaikan kepada Presiden, sesuai tugas konstitusionalnya, MPR RI saat ini tengah melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan.

eskipun telah dilakukan empat kali amandemen, ternyata masih banyak persoalan besar yang belum terakomodir dalam konstitusi. Misalnya, jika menjelang Pemilu terjadi sesuatu di luar dugaan seperti bencana alam yang dahsyat, peperangan besar, pandemi penyakit yang belum diketahui cara menanganinya, krisis ekonomi dan keuangan yang mengancam stabilitas dan kemanan negara.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Janedjri M Gaffar jadi Plt Sekjen MPR RI, Bamsoet Sampaikan Hal Ini

"Jika Pemilu ditunda, bagaimana pengaturan konstitusionalnya terhadap masa jabatan presiden RI dan wakil presiden RI, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi hingga Kabupaten/Kota, serta jabatan para Menteri kabinet yang harus berhenti tepat lima tahun? Berbagai masalah tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah amandemen keempat konstitusi," ujar Bamsoet seusai melakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8).

Turut hadir lengkap para pimpinan MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, amandemen konstitusi juga diperlukan selain untuk menghadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan Utusan Golongan juga untuk menambah ketentuan dalam pasal 33 ayat (3) agar jangan hanya bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.

Melainkan juga memasukan unsur ruang udara yang keseluruhannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Selain terkait amandemen konstitusi, persoalan konstitusional kebangsaan lainnya yang perlu dijawab yakni apakah MPR RI masih dapat melahirkan TAP MPR RI yang dapat mengatasi berbagai permasalahan seperti dicontohkan tadi? Di masa sebelum amandemen keempat konstitusi, MPR RI memang telah menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, MPR RI juga menilai telah terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam 20 tahun terakhir, antara lain perubahan dalam dinamika geopolitik, hingga lompatan teknologi yang melahirkan kebutuhan untuk melakukan transformasi pertahanan dan keamanan.

Untuk itu, Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kebutuhan transformasi ini dengan menghadirkan kembali haluan negara yang kini sedang disiapkan oleh MPR RI dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Keberadaan PPHN sebagai road map pembangunan bangsa sangat penting.

"Selain terkait dengan pertahanan, keamanan, serta tentang fungsi TNI dan Polri untuk memastikan Indonesia memiliki kerangka kerja konstitusional yang mampu menangkap perubahan terkini, PPHN juga dapat memastikan berbagai program pembangunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo tetap dilanjutkan oleh penerusnya," pungkas Bamsoet. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpin Rapim MPR RI, Bamsoet Dorong Badan Pengkajian Selesaikan 3 Hal Penting Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler