jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, dia berharap tujuan mulia dari UU Ciptaker pada akhirnya akan bisa dipahami oleh semua elemen bangsa.
BACA JUGA: Usai Bagikan Sepeda Kuning, Bamsoet: Kita Tak Ingin Hancur Akibat Perang Saudara
Bamsoet juga mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan naskah UU Ciptaker kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Pidatonya Aku Dengar Menjatuhkan Pak Jokowi, Sampai Jatuh
"Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (19/10).
BACA JUGA: Habib Rizieq Pimpin Revolusi? Kapitra: Belum Pernah Ada Pemberontak Menang
Mantan ketua DPR ini berharap semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Ciptaker yang dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi.
Perubahan itu menurut waketum KADIN Indonesia ini harus direspons negara dengan cepat, dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing.
"Untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya. Puluhan juta unit Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya harus diberdayakan, melainkan juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri," ucap Bamsoet.
Menurutnya, sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi. Namun, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam.
Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah.
"Kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh. Kalau investasi tidak tumbuh, tak ada lapangan kerja yang tersedia," jelas suami Lenny Sri Mulyani ini.
Agar tujuan strategis itu bisa dicapai, kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi. Peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.
"Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh. Karena itulah UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam