jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai program Komponen Cadangan atau Komcad Indonesia masih belum optimal apabila dibandingkan dengan negara lain.
Menurut Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, sumber daya Komcad yang dimiliki Indonesia baru sekitar 3.100 orang matra darat, 500 matra laut, dan 500 matra udara.
BACA JUGA: Mayjen TNI Tri Budi Utomo: Anggota Komcad Harus Selalu Siaga Jika Dipanggil Negara
Sementara, Komcad yang dimiliki negara lain lebih besar, misalnya Tiongkok 800 ribu orang, serta Amerika Serikat lebih dari 2,4 juta.
Singapura dengan luasan wilayahnya yang hanya setara luas Jakarta, dan berpenduduk sekitar 6 juta jiwa, sumber daya Komcad-nya hampir setara dengan jumlah penduduknya.
BACA JUGA: Ini Kekhawatiran Akademisi terhadap Implementasi UU PSDN, Ada soal Komcad
"Karena itu, kehadiran sumber daya manusia terlatih seperti Resimen Mahasiswa menjadi penting. Tidak kalah pentingnya juga keberadaan IARMI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen A Riza Patria,” kata Bamsoet dalam Rapimnas Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Tahun 2022, di Jakarta, Sabtu (27/8).
“IARMI sebagai organisasi yang menaungi alumni Resimen Mahasiswa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semangat bela negara tetap terpelihara," lanjut Bamsoet dalam siaran persnya.
BACA JUGA: Bercita-cita Menjadi Anggota TNI, Sugimin dan Dwi Mendaftar Komcad
Mantan ketua DPR ini menjelaskan Pasal 30 Ayat 2 UUD NRI 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
“Rumusan ayat tersebut mengisyaratkan adanya dua dimensi penting dalam sistem pertahanan keamanan negara yang kita bangun," kata mantan ketua Komisi III DPR itu.
Pertama, kata dia, rakyat merupakan bagian penting dari upaya bela negara. Kedua, upaya bela negara harus menjadi tanggung jawab dan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa. “Bukan semata-mata menjadi tugas TNI dan Polri," tegasnya.
Dia mengatakan makin membaiknya kondisi dan stabilitas politik nasional, tidak lantas mengaburkan makna penting konsepsi bela negara.
Hal itu mengingat para pendiri bangsa telah merumuskan konsep bela negara pada posisi sentral.
Secara eksplisit diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD NRI 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
"Sedemikian pentingnya bela negara, sehingga ia tidak saja menjadi hak, melainkan juga kewajiban bagi warga negara,” katanya.
“Amanat ini dipertegas lagi pada Pasal 30 Ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," pungkas Bamsoet.
Turut hadir antara lain Ketua Umum IARMI sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal IARMI sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria, serta Ketua Pelaksana Rapimnas IARMI Tahun 2022 Bustami Zainudin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi