Bamsoet: Siapa Pun Presidennya IKN Tak Boleh Mangkrak

Senin, 14 Maret 2022 – 17:47 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan pesan khusus untuk Presiden RI di masa mendatang yang akan menggantikan Joko Widodo. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan pesan khusus untuk Presiden RI di masa mendatang yang akan menggantikan Joko Widodo.

Menurutnya, pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak boleh mangkrak di tengah jalan.

BACA JUGA: Hadiri Penyatuan Tanah dan Air, Bamsoet Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan IKN

""Siapa pun presiden pengganti Presiden Joko Widodo pembangunan IKN tidak boleh mangkrak ditengah jalan, karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru. Terlebih, dasar hukum pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara," ujar Bamsoet usai menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN oleh Presiden RI Joko Widodo, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara telah mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara.

BACA JUGA: Bamsoet: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit F1 Bintan pada 17 Maret 2022

Eks Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan itu menyebut mulai dari pengalihan hak atas tanah, penataan tata ruang, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan, otorita IKN, hingga pengelolaan anggaran.

Berdasarkan master plan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.

BACA JUGA: Bamsoet Buka Kejurnas Banteng Mini 4WD Championship 2022: Semoga Industri Tamiya Berkembang

Namun, banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan.

"Karenanya, MPR RI tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menuturkan pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
Pemilihan nama Nusantara mengejewantahkan konsep persatuan dan kesatuan yang mengakomodir kebhinekaan Indonesia.

"Ibu Kota Negara Nusantara dibentuk dalam satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Setingkat dengan provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Penamaan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Negara Nusantara diberikan untuk menjawab perkembangan jaman dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, IKN akan menjadi pionir bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini.

Di sisi lain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

"Setidaknya, ada tiga tujuan utama pembangunan IKN, yaitu simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Diperlukan dukungan dan kerja keras dari semua pihak agar pembangunan IKN berhasil dan berkelanjutan," ucap Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia itu.

Selain dihadiri 34 Gubernur dari seluruh Indonesia, juga hadir sejumlah pejabat negara antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   Bamsoet   IKN   Pembangunan IKN  

Terpopuler