Pemilu 2019

Bamsoet Soroti Temuan Bawaslu soal Jutaan Nama Tak Masuk DPS

Kamis, 12 Juli 2018 – 23:46 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok JPNN.com)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar menjamin hak pilih bagi pemilih pada Pemilu 2019.

Permintaan itu sebagai respons atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang 2.023.556 warga yang berhak memilih namun belum masuk daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu tahun depan.

BACA JUGA: Ketua DPR Ingatkan Kapolri Tak Ikut Politik Praktis 2019

“Meminta Kemendagri bersama KPU dan KPUD segera melakukan pendataan pemilih secara menyeluruh baik di provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian hasil pendataan itu bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) yang nantinya akan ditetapkan pada 22 Juli mendatang,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (12/7).

Bamsoet -panggilan akrabnya- juga meminta Kemendagri dan KPU segera membenahi daftar pemilih pada Pemilu 2019 dan melakukan verifikasi atas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2018. Tujuannya agar nama-nama pemilih dalam DPTb Pilkada 2018 dapat dimasukkan dalam DPSHP serta dalam rangka perbaikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

BACA JUGA: Bamsoet Tak Mau Masyarakat Dirugikan PPDB Sistem Zonasi

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemendagri, KPU dan Bawaslu mengoptimalkan kinerja dalam memperbaiki DPS Pemilu 2019. Legislator Partai Golkar itu menegaskan, permasalahan pada DPT Pilkada 2018 harus teratasi dan tak terulang pada Pemilu 2019.

“Seperti pemilih tidak terdata atau pemilih terdata ganda tidak terulang kembali pada Pemilu 2019, serta mengingatkan KPU untuk memperkuat keamanan sistem informasi data pemilih,” pungkasnya.(jpg/jpnn)

BACA JUGA: Temui Presiden Jokowi, KPU Keluhkan Persoalan TI

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Menghadap Presiden, Ini Materi Laporannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler