jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera mencari solusi atas persoalan yang muncul pasca-pembelakuan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018. Menurutnya, sistem zonasi yang didasari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB tak sepenuhnya efektif di lapangan.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semestinya segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penerapan sistem zonasi. “Ini demi menyatukan visi, misi, serta pemahaman terhadap sistem zonasi dalam PPDB agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (11/7).
BACA JUGA: 1.629 Kursi SMP Negeri Masih Kosong
Mantan ketua Komisi III DPR itu juga mendorong Kemendikbud segera mengkaji dan mengevaluasi penerapan sistem zonasi PPDB tahun ini. Menurutnya, di tingkat lapangan ada persoalan yang justru tak terselesaikan oleh sistem zonasi.
Bamsoet mencontohkan, ada sekolah-sekolah di daerah yang menghadapi keterbatasan daya tampung. Selain itu, ada pula persoalan karena calon siswa yang tiba-tiba berpindah tempat tinggal.
BACA JUGA: Jaga Moralitas, Bamsoet Imbau Menteri yang Nyaleg Mundur
Sistem zonasi yang mewajibkan sekolah menerima 90 persen calon siswa yang tinggal di lokasi terdekat sekolah juga tak sepenuhnya efektif. “Masih banyak daerah yang belum sepenuhnya mengadopsi sistem zonasi,” katanya.
Karena itu Bamsoet meminta Kemendikbud bersama dengan pemda melakukan sosialisasi sistem zonasi ke setiap sekolah-sekolah dan orang tua siswa guna meminimalisasi polemik di masyarakat. “Agar sistem zonasi tersebut dapat berjalan secara efektif,” katanya.(jpg/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet Dorong Polri, TNI & BIN Gencarkan Operasi Antiteror
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar PPDB pakai SKTM Bodong, Langsung Dicoret
Redaktur : Tim Redaksi