Bamsoet Tegaskan Tidak Ada Pernyataan Sepakat Presiden Dipilih MPR

Sabtu, 08 Juni 2024 – 19:34 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan rombongan saat mendatangi DPP PKB di Jakarta Pusat, Sabtu (8/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan tidak ada pernyataan sepakat soal mengubah sistem pemilu dan presiden dipilih oleh MPR. 

Hal itu disampaikan Bamsoet seusai bertemu dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).

BACA JUGA: Soal Isu Presiden Kembali Dipilih MPR, Syarief Hasan Tegaskan Hal Ini

Bamsoet menilai UUD 1945 saat ini telah sesuai.

"Tidak ada ucapan yang disampaikan dari kami, pimpinan bahwa kita sudah memutuskan amandemen itu tidak ada. Apalagi mengubah sistem pemilihan presiden di MPR," kata Bamsoet.

BACA JUGA: Demokrat Sebut Presiden Kembali Dipilih MPR Sebuah Kemunduran

Bamsoet mengatakan kunjungan yang dilakukan MPR ialah untuk menyerap aspirasi terutama berkaitan dengan amandemen terbatas untuk menghadirkan PPHN dengan menambah dua ayat di dua Pasal UUD 1945.

Selain itu, Bamsoet mengatakan UUD 1945 sesuai dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kemudian, kata dia, aspirasi kembali ke UUD yang asli dan perubahannya melalui adendum.

BACA JUGA: Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini

"Tidak perlu amandemen karena UUD kita hari ini sudah sesuai dan masih cocok," ujarnya.

Dia juga menjelaskan salah satu syarat amandemen UUD 1945.

"Kita juga sama-sama tau bahwa perubahan atau amandemen itu harus melalui aturan yang sudah ditentukan UUD sesuai Pasal 37, diusulkan oleh sepertiga, kourumnya dua pertiga dan seterusnya," sambungnya.

Bamsoet juga menegaskan pihaknya tidak pernah menyampaikan presiden akan dipilih kembali oleh MPR. Sebab, dia mengatakan MPR sampai saat ini belum bersidang.

"Tadi dengan Pak Muhaimin juga kita mendapatkan masukan yang luar biasa. Ternyata menurut beliau untuk mengatasi UU yang ada ini tidak cukup dengan mengubah UU, tetapi melalui pokok pangkalnya yaitu menyempurnakan perubahan di konstitusinya," tuturnya.

"Karena lubang-lubang yang kadang dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan tertentu, oleh kelompok tertentu," pungkas Bamsoet.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler