jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan MPR, DPR, dan DPD siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI.
Pelaksanaannya digabungkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD pada 16 Agustus 2022 di Ruang Sidang Paripurna Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI.
BACA JUGA: Erik ten Hag Sebut Biang Kerok Kekalahan Beruntun Setan Merah, Siapa?
Presiden Jokowi juga sudah memastikan diri hadir untuk menyampaikan pidato presiden Republik Indonesia untuk penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.
"Presiden Jokowi sepakat dengan MPR, DPR, dan DPD agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sekaligus Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dibuat secara sederhana, efektif, dan efisien sehingga tidak memakan waktu terlalu lama," ujar Bamsoet.
BACA JUGA: Bamsoet Dorong Hipmi Wujudkan Sejuta Wirausaha Baru, Begini Caranya
Hal itu dikatakannya seusai meninjau geladi bersih Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senin (15/8).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, mengingat pandemi Covid-19 yang sudah mereda, Sidang Tahunan MPR RI 2022 sekaligus Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI akan dihadiri secara fisik oleh seluruh anggota MPR RI dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA: Bamsoet Ucapkan Selamat kepada Peraih Penghargaan Achmad Bakrie 2022
Semua yang hadir, baik petugas sidang dan tamu undangan, diwajibkan melakukan tes usap/swab PCR test dengan hasil negatif maksimal 2 X 24 jam.
"Para tamu undangan yang hadir antara lain, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden, menteri kabinet Indonesia maju, Panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, para mantan Pimpinan MPR/DPR/DPD RI, serta tamu undangan lainnya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan Sidang Tahunan MPR RI yang dirintis sejak era kepemimpinan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (2014-2019) telah menjadi konvensi ketatanegaraan yang terus terpelihara dengan baik serta memberikan warna tersendiri dalam kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
"Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip clean and good governance. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel," kata Bamsoet. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi