Bamsoet Tuding Pimpinan KPK Offside dan Arogan

Jumat, 01 September 2017 – 18:28 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Pansus Angket KPK ilegal. Yang lebih disayangkan lagi, pimpinan KPK juga mengancam akan menjerat semua anggota pansus bentukan DPR itu dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Bambang, pernyataan dan ancaman itu menunjukkan pimpinan KPK sedang galau karena pansus bisa menguak sisi gelap lembaga antirasuah tersebut. "Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekuensi hukum," kata Bambang, Jumat (1/9).

BACA JUGA: Terungkap, KPK Diam-diam Pakai Uang Adik Pak Harto untuk Merancang OTT

Politikus Golkar itu menegaskan, pimpinan KPK mestinya melakukan introspeksi lantaran pihak yang mengungkap sisi gelap itu bukan orang lain. Sebab, justru pihak yang mengungkapnya adalah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

Bambang menganggap Aris sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat ternyata disalahgunakan. "Dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu di luar  hukum," kata politikus yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Probosutejdo Sebut KPK Belum Kembalikan Uang Kliennya

Kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sambung Bamsoet, sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali menyentil komisi antikorupsi itu. Jokowi dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolut.

"Harusnya para pimpinan KPK sadar kepada siapa pernyataan itu ditujukan," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Dekati Parpol untuk Susun Sistem Integritas

Yang kedua adalah pernyataan Presiden Jokowi hari ini saat merayakan Iduladha di Sukabumi. Walaupun didesak-desak agar segera turun tangan menghentikan langkah Pansus Hak Angket karena dikhawatirkan bakal melemahkan KPK, Jokowi secara tegas menolaknya.

"Pansus KPK itu wilayah DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Wilayah legislatif dan eksekutif tidak sepatutnya dicampuradukkan. Legislatif punya fungsi yang berbeda dengan eksekutif. Jangan dicampur-campur," kata Bambang mengulang pernyataan Jokowi.

Bamsoet menegaskan, Jokowi sampai saat ini tidak pernah mempersoalkan Pansus Angket KPK. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo juga mendukung pansus pimpinan Agun Gunandjar itu.

Menurut Bamsoet, semua pihak justru ingin menyelamatkan KPK. Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja KPK pun wajib mengingatkan dan mengimbau pimpinan lembaga yang dibentuk dengan Nomor 30 Tahun 2002 itu bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru kontraproduktif.

"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing dan  biarkanlah kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Bantuan Parpol Naik, Mbak Tsamara Lontarkan Kritik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler