Bamunas Setiawan Raih MP BPJS Award

Minggu, 24 Juni 2018 – 12:48 WIB
Masyarakat Peduli BPJS menganugerahi MP BPJS Award kepada Bamunas Setiawan Budiman dengan predikat Pengusaha Peduli Jaminan Sosial dan Pembina Pekerja Informal Kota Cirebon, Sabtu (23/6). Foto: Dok. MP BPJS

jpnn.com, CIREBON - Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) menganugerahi MP BPJS Award kepada Bamunas Setiawan Budiman yang akrab dipanggil Oki, dengan predikat Pengusaha Peduli Jaminan Sosial dan Pembina Pekerja Informal Kota Cirebon, Sabtu (23/6).

MP BPJS Award disampaikan dalam acara Halal Bi Halal dan Distribusi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.000 pekerja informal se-Wilayah Cirebon, Propinsi Jawa Barat, di Hotel Santika Kota Cirebon.

BACA JUGA: BPJS TK Serahkan Klaim Jaminan Kematian Petani Indramayu

Pekerja informal itu terdiri dari berbagai macam profesi di antaranya pedagang, tukang ojek, supir angkot, guru mengaji, marbot, petani/nelayan dan lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Koordinator Nasional MP BPJS (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto; KORCAB MP BPJS Cirebon, Fitrah Malik; Bamunas Setiawan Budiman (peraih MP BPJS Award), Amal Subkhan (Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa/FSPS Cirebon), Acep Sobarudin (Ketua Serikat Pekerja Nasional/SPN Cirebon), Asep Feddy Hartono (Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia/FSPMI Cirebon), dan para pekerja informal Kota Cirebon.

BACA JUGA: Dapat Predikat WTM tapi Pelayanan BPJS Kesehatan Kian Ribet

Hery Susanto mengatakan MP BPJS sebagai organisasi masyarakat yang konsen dalam program perlindungan dan jaminan sosial telah memberikan penghargaan kepada berbagai elemen masyarakat yang turut aktif dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. MP BPJS Award yang telah disampaikan yakni dengan kriteria Mahasiswa Peduli Jaminan Sosial, Desa Peduli Jaminan Sosial, Kader Penggerak Jaminan Sosial dan terkini yakni Pengusaha Peduli Jaminan Sosial.

“Kami memberikan apresiasi atas MP BPJS Award kepada para pihak lintas profesi itu agar program perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja baik pekerja formal dan informal dapat dirasakan semua pekerja,” kata Hery Susanto.

BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Pekerja yang Mengalami Cacat

Hery Susanto menambahkan perlindungan dan jaminan sosial pekerja merupakan amanah UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Bamunas Setiawan Budiman turut meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kota Cirebon, seluruh pekerja di perusahaan nya yang berjumlah ribuan di PT Grage Group telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," kata Hery Susanto.

Bamunas yang meraih penghargaan tersebut sama sekali tidak mengira jika langkahnya dengan mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja di perusahaan nya itu mendapat apresiasi dari elemen masyarakat yakni MP BPJS.

"Kami hanya menjalankan amanah konstitusi bahwa sebagai pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial melalui BPJS," kata Bamunas.

Koordinator Cabang MP BPJS Cirebon, Fitrah Malik mengatakan dari total potensi pekerja sejumlah 127.286 orang, pekerja di Kota Cirebon yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 29 persen pekerja formal dan 4 persen pekerja informal. Ini masih jauh dari prosentase peserta BPJS Ketenagakerjaan nasional yakni 40 persen pekerja formal dan 6 persen pekerja informal.

“Kota Cirebon belum mempunyai regulasi daerah berupa Perwali maupun Perda terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena itu kami berharap ke depan Pemkot dan DPRD Kota Cirebon harus menuntaskan hadirnya regulasi daerah tersebut," tegas Fitrah Malik.

Fitrah Malik menegaskan bahwa Pilkada 2018 diharapkan mampu melahirkan sosok pemimpin daerah yang mempunyai kepedulian dan komitmen dalam perluasan perlindungan dan jaminan sosial agar pekerja mendapatkan manfaat program BPJS.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Perlu Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler