jpnn.com, JAKARTA - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) meminta semua pihak tidak memperpanjang masalah Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR yang melontarkan umpatan kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Bamusi Nasyirul Falah Amru menilai yang disampaikan Arteria demi kepentingan umat Islam, khususnya kepada para jemaah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah.
BACA JUGA: Kemenag Harus Fokus ke Korban, Bukan ke Arteria Dahlan
Nasyirul mengatakan, apa yang disampaikan Arteria murni sebagai bentuk pengawasan anggota dewan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenag dalam mengatur biro perjalanan umrah.
"Bagi umat Islam, ibadah umrah ke tanah suci merupakan haji kecil yang memiliki keutamaan menjadi pengampunan dosa berdasarkan HR Bukhari dan Muslim. Jika ada aspirasi dari umat Islam yang merasa bermasalah dengan biro perjalanan umrah harus disampaikan DPR kepada pemerintah," katanya, Jumat (30/3).
BACA JUGA: Polemik Ucapan Arteria Dahlan, Kemenag Jangan Cuci Tangan
Menurutnya pula, apa yang disampaikan Arteria dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu demi membela hak konstitusional para jemaah umrah yang sudah tertipu biro perjalanan umrah.
Sebab, ujar dia, banyak sekali dari jemaah umrah yang sudah tertipu bingung harus mengadu ke mana dan tidak bisa berbuat apa-apa agar hak mereka bisa kembali.
BACA JUGA: Penjelasan Arteria Dahlan soal Ucapan Kemenag Bangsat
"Biaya untuk ibadah umrah tidaklah murah. Banyak sekali dari mereka yang sudah bersusah payah menabung seumur hidupnya namun gagal berangkat,” katanya.
Menurut dia, mereka paham bahwa uang yang dikumpulkan selama ini melalui keringat dan air mata mustahil akan kembali secara utuh. “Tapi karena keyakinanlah mereka masih ada dan tetap senantiasa berjuang," ujarnya.
Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengungkapkan para jemaah umrah ini merupakan tamu Allah yang sudah merelakan jiwa, harta dan benda demi ke baitullah dalam rangka menunaikan sebuah ibadah.
Sejatinya mereka yang juga warga negara Indonesia (WNI) harus mendapatkan perhatian, perlindungan dan jaminan negara harus hadir dengan alasan apa pun.
“Perlu diingat adalah para jemaah ini semua dijamin oleh konstitusi yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama bukan tanggung jawab polisi ataupun jaksa," jelasnya.
Terkait permasalahan umpatan yang sudah disampaikan permohonan maaf dari Arteria, Falah mengingatkan agar semua pihak yang merasa tersinggung untuk bisa memaafkannya.
"Apa yang diucapkan Arteria memang tidak pantas tapi beliau juga sudah meminta maaf dari hati secara tulus,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Harus Diingat dari Ucapan Keras Arteria Dahlan
Redaktur & Reporter : Boy