jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, polisi menyita sabu-sabu seberat 20 kilogram dari tangan bandar narkoba jaringan Malaysia Lew Keng Wah.
Kala itu, Keng Wah sedang bertransaksi barang haram dengan Sardiyanto alias Yangke di Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA: Polri Tembak Mati Bandar Kelas Kakap Asal Malaysia
"Narkoba jenis sabu-sabu 20 bungkus dengan bruto total 20 kg. Ini ditemukan di dalam bagasi mobil jenis Honda City Nopol H 7369 AM," kata Boy, Sabtu (20/8).
Boy menerangkan, mobil tersebut juga disita untuk proses penyidikan. Polisi kemudian menyita tiga unit ponsel pintar, satu buah paspor atas nama Lew, tas gembok, kartu, dokumen, dan tas selempang beserta isinya.
BACA JUGA: BRAKK! Mobil Yaris Kecelakaan, Eh... Ada Sabu-Sabu Senilai Tiga Miliar
Dalam kasus ini, Lew ditembak mati petugas lantaran melawan saat digiring guna membongkar sindikatnya yang berada di Bekasi. Lew ditembak di tengah perjalanan, yakni Jalan Bye Pass, Jakarta Timur, sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Boy, Lew sebenarnya bermanfaat jika ditangkap dalam keadaan bernyawa. Sebab, keterangan Lew sangat berharga mengingat dia merupakan bandar kelas kakap yang memasok narkoba dari negerinya ke Indonesia.
BACA JUGA: Dua Terpidana Mati Asal Meral Kembali Ajukan PK
"Yang bersangkutan merupakan target utama dalam DPO (daftar pencarian orang, red) kami. Dia berperan sebagai pengendali narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Yang bersangkutan juga bekerja sama dengan narapidana jaringan Aceh yang ada di LP Karawang, Jawa Barat," jelas Boy. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan Baru..38 Aparat Penegak Hukum Terlibat Jaringan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi