Temuan Baru..38 Aparat Penegak Hukum Terlibat Jaringan Narkoba

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 10:37 WIB
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Antimafia Narkoba yang terdiri dari KontraS, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pemuda Muhammadiyah (PM), dan Persatuan Advokasi Indonesia (Peradi) merilis temuan baru terkait keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkoba. 

Koalisi ini merilis adanya 38 keterlibatan oknum penegak hukum, berdasarkan laporan aduan masyarakat yang sudah terverifikasi.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Diringkus Saat Edarkan 1 Kg Sabu

Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanisia mengatakan, informasi tersebut diraih dari laporan warga di posko-posko pengaduan yang disediakan koalisi.

"Selama 15 hari dibuka, posko telah menerima 45 pengaduan. Dari situ, ditemukan 38 kasus diduga berkaitan dengan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kejahatan narkotika," kata Putri dalam konferensi pers di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Ini Sketsa Wajah Pembunuh ‎Ibu Hamil yang Hanyut di Kali Ciliwung

Koalisi sendiri memiliki 45 posko pengaduan yang tersebar di Banten, Sumatera Utara, Aceh, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.‎ Sejak dibukanya posko pengaduan pada 4 Agustus lalu, antusias masyarakat melaporkan oknum aparat negara cukup responsif.

Menurut Putri, laporan masyarakat paling banyak ditujukan kepada Polri, mencapai 24 kasus.‎ Sedangkan sisanya, masyarakat melaporkan oknum dari unsur TNI, BNN, petugas lapas, hakim, jaksa, dan Kemenkumham.

BACA JUGA: Satu Tersangka Ditangkap, Enam Buron

‎"Mereka yang melapor langsung, setiap yang datang kami minta bukti dan saksinya. Kami minta kalau memang mereka serius. Ketika ada keterlibatan aparat, kami minta bukti biar bisa ditindaklanjuti‎," beber Putri.

‎"Setiap tindak lanjut atas informasi dari laporan tersebut juga akan meminta persetujuan pelapor terlebih dahulu, untuk menjaga keselamatan pelapor," sambungnya.

Berdasarkan laporan itu pula, lanjut Putri, DKI Jakarta meraih laporan terbanyak, mencapai 13 kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dalam perkara narkoba. Sisanya adalah Banten, Sumatera Utara, Aceh, Lampung, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Putri melanjutkan, koalisi akan terus mengumpulkan dan memverifikasi laporan masyarakat terkait keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Putri menjanjikan, koalisi akan merahasiakan identitas dan menjaga keselamatan pelapor.

"Posko ini melindungi kerahasiaan identitas dari setiap pelapor.‎ Kemudian, pelaporan bisa juga dilakukan melalui online di bit.ly/pengaduanbongkaraparat. Ketika melalui email itu, mereka bisa attach terkait kasus-kasusnya,"‎ terang Putri. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Ini Produksi Ekstasi 300 Butir Per Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler