jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus bandar besar bernama Darman alias Dawak (37), Sabtu (12/8).
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 243,37 gram.
BACA JUGA: Pintu Didobrak, Lia dan Ali Tertangkap Basah
Dawak diringkus tak lama setelah baru kembali dari Jawa dengan membawa sebelas paket sabu-sabu berukuran besar.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar mengungkapkan, Dawak memang sudah lama menjadi target operasi (TO) jajarannya.
BACA JUGA: Kisah 4 Warga Diculik Genderuwo, Bertemu Sosok Hitam Seperti Raksasa
Selain dikenal sangat licin dan sulit ditangkap, Dawak memiliki jaringan cukup luas.
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga yang menyebutkan Dawak pulang ke rumah.
BACA JUGA: Punya Pekerjaan Halal Malah Pilih yang Haram
“Begitu informasi ini benar adanya, kami langsung mendatangi pelaku di rumahnya. Kami bersama dengan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan,” kata Muchtar, Minggu (13/8).
Dawak tak berkutik saat puluhan polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Satu persatu barang yang ada di dalam rumah digeledah dan diperiksa.
Barang bukti baru ditemukan setelah petugas mendapati sebuah pipa paralon yang di dalamnya terdapat sabu-sabu.
“Awalnya saat akan diperiksa tidak mengakui dan selama ini bukan bekerja sebagai bandar sabu-sabu. Setelah ditemukan sepuluh bungkus dan satu bungkus plastik besar, Dawak tak dapat mengelak,” tegas Muchtar.
Polisi juga menemukan, plastik kecil, timbangan, sendok terbuat dari sedotan, dan sebuah Honda Vario bernomor polisi 125 KH 2919 LQ milik pelaku. (son/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Produksi Sabu-Sabu Hanya Untuk Dijual di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi