Punya Pekerjaan Halal Malah Pilih yang Haram

Rabu, 09 Agustus 2017 – 01:40 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Ahmad sudah memiliki pekerjaan halal sebagai buruh harian lepas.

Namun, pria 41 tahun tersebut ternyata memilih pekerjaan haram.

BACA JUGA: Malaysia Produksi Sabu-Sabu Hanya Untuk Dijual di Indonesia

Upah sebagai buruh yang tak seberapa membuat Ahmad memilih menjadi pengedar sekaligus kurir sabu-sabu.

Akibatnya, dia harus meringkuk di balik jeruji besi.

BACA JUGA: Mbak Inka dan Pacarnya Panik Terjaring Razia, Ternyata...

Warga Jalan S Parman Gang Kaswari, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang itu ditangkap, Minggu (6/8).

Ahmad diciduk saat membawa satu paket sabu-sabu di Jalan Pramuka, Kecamatan Ketapang.

BACA JUGA: Hakim Bakal Beri Hukuman Mati, Pengedar Sabu-Sabu Masih Ngeles

Kasatnarkoba Polres Kotawaringin Timur AKP Yonals mengatakan, Ahmad sudah mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli dan mendapatkan informasi bahwa salah satu ruko kerap digunakan untuk berpesta narkoba.

“Kami memantau dari kejauhan dan beberapa anggota lainnya langsung masuk untuk memastikan apakah ada transaksi. Ternyata pelaku sedang membungkus narkoba,” kata Yonals, Senin (7/8)

Yonals menambahkan, Ahmad sempat berusaha membuang narkoba di samping pagar ruko.

Petugas langsung melakukan penyisiran dan menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,12 gram.

“Kami mengamankan tiga orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu yang ditetapkan oleh polisi,” ujarnya. (son/c2/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Sari Merengek Pada Hakim: Saya Mohon, Pak! Saya Punya Anak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler