MATARAM - Pihak kepolisian terus memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)Selama dua minggu terakhir, Satuan Narkoba Polres Mataram berhasil mengungkap enam kasus dengan sembilan tersangka
BACA JUGA: Musim Hujan Datang, Waspadai DBD
Mereka yang ditangkap, ada yang berprofesi sebagai pengedar, ada pula yang menjadi pemakai aktif
BACA JUGA: Percepat Pengurusan E-KTP, Peralatan Ditambah
Berdasarkan catatan Lombok Post (JPNN Grup), pelaku yang berhasil dikerangkeng polisi adalah Pak Haji di Hotel Omega bersama rekannya, oknum polisi Boni Cs dan dua rekannya
BACA JUGA: Kursi Ketua DPRD NTB Digoyang
Penangkapan pengedar di Abian Tubuh yang juga seorang penjaga arena permainan biliar, penangkapan seorang warga di sekitar Taman Mayura, dan terakhir penangkap janda dua anak‘’Banyak modus yang digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu,’’ kata Suarnaya.Setelah menangkap pemakai, kini polisi membidik sumber barang haram yang disebut para pelakuDari pengakuan para pelaku yang ditangkap, rata-rata sabu dibeli dari bandar yang tinggal di Kota Mataram‘’Kita sedang telesuri bandar besarnya,’’ terangnya(cr-mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarakan Siap Akomodir Warga Pulau Bunyu
Redaktur : Tim Redaksi