MATARAM - Peralatan pembuatan KTP elektronik (E-KTP) di kantor camat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditambahPenambahan ini diharapkan agar pelayanan pembuatan e-KTP bisa lebih cepat
BACA JUGA: Kursi Ketua DPRD NTB Digoyang
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram H Ibrahim mengatakan, ada enam alat e-KTP yang nantinya akan dipasang di masing-masing kecamatan
BACA JUGA: Tarakan Siap Akomodir Warga Pulau Bunyu
‘’Tentunya kemampuan untuk melakukan verifikasi tehadap warga menjadi semakin cepat,’’ katanya.Ibrahim optimistis, target yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan 300 ribu wajib e-KTP di Kota Mataram hingga Maret 2012 bisa tercapai
BACA JUGA: 36 Perkebunan Sawit belum Sediakan Plasma
‘’Mudah-mudahan alat baru yang telah dikirim bisa segera terpasang dan segera bisa digunakan,’’ harapnya.Pada kesempatan sama, ia masih belum bisa memastikan, kapan hasil pencetakan e-KTP dikirim pusat ke daerahYang jelas, kata dia, setiap hari di pusat setidaknya melakukan pencetakan e-KTP mencapai 600 ribu
Proses pengiriman ke daerah, kata dia, menunggu pencocokan data wajib e-KTP dari daerah lain untuk menghindari adanya kesamaan‘’Diproses dulu semua data yang masuk di pusat, baru setelah itu dikirim ke daerah,’’ imbuhnya.
Karena alat sudah ditambah, Ibrahim mengimbau seluruh masyarakat yang belum melakukan verifikasi data pembuatan e-KTP, supaya segera mendatangi kantor camat di wilayahnya masing-masingJangan sampai karena ada penambahan waktu hingga Maret 2012, membuat sebagian masyarakat menunda-nunda waktu mengurus e-KTPKarena jika telah lewat masa gratis pembuatan e-KTP, tidak menutup kemungkinan biaya pembuatan e-KTP mahal‘’Sekarang mumpung yang gratis, harus dimanfaatkan dengan baik,’’ pungkasnya.
Sementara itu, pantauan Lombok Post (JPNN Grup) di kantor Camat Selaparang, terlihat alat e-KTP sudah bertambah menjadi tiga alatPuluhan warga pun terlihat mengantre untuk pembuatan e-KTP.
Kisman yang ditanya soal pelayanan pembuatan e-KTP mengaku, tidak terlalu sulitWarga yang datang ke kantor camat, sebelumnya telah menerima surat panggilanNamun, sebagian warga juga banyak yang menunda-nunda untuk datang mengurus e-KTPAlasannya datang cepat pun belum tentu dicetak cepat e-KTP-nya‘’Dari kecamatan juga harus selalu aktif mengajak warga, karena masih banyak yang malas-malasan urus e-KTP,’’ ungkapnya.(feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi