jpnn.com, LANGKAT - Seorang bandar sabu-sabu bernama Ratna Yuningsih alias Ratna, 31, diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat, Rabu (22/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Warga Dusun Dondong Sejati Desa Jantera Kecamatan Wampu, itu ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka kasus narkoba Anugrah Dody Zulkarnain Sinulingga (ADZ).
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Jalan Lintas, Pasangan Pelajar SMP Ini Langsung Diamankan
Awal mulanya tim BNN Langkat yang dipimpin Kompol Agus Darmanto SE beserta anggotanya menangkap ADZ, 29.
ADZ merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai. Darinya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak delapan bungkus seberat satu gram.
BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka ini dirinya memperoleh sabu-sabu itu dari seorang perempuan Ratna Yuningsih warga Dusun Dondong Sejati Desa Jentera Kecamatan Wampu.
Lalu tim BNN Langkat melakukan pengembangan dan berhasil ditemukan RY bersama teman prianya Ardi Hapianto.
BACA JUGA: Berita Duka, Liling Meninggal Dunia Setelah Dihantam Pakai Batu Timbangan
Dari penangkapan terhadap RY ini ditemukan 18 bungkus plastik klip kristal sabu-sabu dan uang kontan Rp8.060.000.
Hasil dari penangkapan terhadap ketiganya BNN Langkat mengamankan barang bukti diantaranya uang kontan Rp400.000, timbangan digital, tiga handphone, uang kontan Rp8.060.000 yang diduga uang dari penjualan sabu-sabu, tiga bungkus besar plastik klip kosong.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi