Bandar Narkoba di OKU Sumsel Ditembak Petugas

Minggu, 13 Februari 2022 – 11:37 WIB
Pengungkapan kasus perkara narkoba Polres OKU Sumsel. ANTARA/Edo Purmana/22

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Seorang bandar narkoba asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terpaksa ditembak petugas.

Tersangka AP (38) melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas pada Jumat (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: DA Berperan Memegang-Mencekik Vicky Firlana, Lalu Dibunuh di TPU Pesanggrahan

"Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja, Kabupaten OKU," kata Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal di Baturaja, Sabtu.

Tersangka warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur itu ditangkap Satresnarkoba Polres OKU, karena nekat mengedarkan sabu-sabu di Kota Baturaja.

BACA JUGA: 4 Debt Collector Adu Fisik dengan Aris, Dilihat Tim Buser, Begini Jadinya

Penangkapan tersangka ini berkat laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara.

Hanya saja, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menembak petugas menggunakan senjata api rakitan.

BACA JUGA: TNI dan Polri Terus Bergerak, Askar, Nae, Suhardin Sebaiknya Menyerahkan Diri

"Karena membahayakan petugas akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kakinya," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi dan satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian satreskrim," ujarnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler