jpnn.com - SURABAYA - Meski berusaha kabur dan menghilang dari Surabaya, bandar narkoba kelas kakap Syafii alias Bob alias Gilang akhirnya ditemukan di tempat persembunyiannya. Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap bandar yang biasa kulakan narkoba dalam jumlah banyak itu di sebuah rumah kos terpencil di Banyuwangi.
Bandar tersebut ditangkap setelah tim Pemberantasan BNNP Jatim memburunya selama kurang lebih sebulan. "Tersangka sangat licin. Kalau sedang dicari, dia bersembunyi di luar kota," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan Abdullah Ibrahim kemarin (21/7).
BACA JUGA: Kisah Berdarah di Arena Dangdut, yang Lain Asyik Joget, 2 Tewas Mengenaskan
Dia menjelaskan, Bob menjadi salah seorang buron kakapnya karena terdeteksi memasok narkoba di Surabaya dalam jumlah besar. Sekali kulakan sabu-sabu (SS), tersangka yang berusia 38 tahun itu bisa membeli 1 kilogram.
Sejumlah anak buah Bob yang menerima pasokan sudah ditangkap dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hanya, Bob sadar ketika penyidikan BNNP Jatim terhadap kasus tersebut mengarah kepadanya. Karena itulah, tersangka kabur ke luar kota.
BACA JUGA: Cabuli Bocah 9 Tahun, Pemuda 24 Tahun Dihajar Hingga Babak Belur
Dari penyelidikan petugas, Bob berpindah-pindah tempat untuk mengaburkan jejak. Dari Pasuruan, Probolinggo, dan terakhir Banyuwangi. Meski begitu, petugas berhasil mengendus keberadaannya di sebuah kamar kos terpencil di kompleks pelelangan ikan kawasan Muncar, Banyuwangi.
Satu tim lengkap diberangkatkan untuk melokalisasi tempat persembunyian tersangka. Bob ditangkap setelah gagal kabur karena petugas membentuk formasi tapal kuda (istilah untuk pengepungan). "Untung saja semua anggota sudah disebar di sana," ucap Iwan.
BACA JUGA: Kehabisan Uang saat Mudik, Mobil Rental Digadai, Akhirnya Lebaran di Sel Tahanan
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo menambahkan, petugas yang menggeledah kamar kos tersebut menemukan 20 gram narkoba yang masih terbungkus rapi dalam satu wadah. Sabu-sabu itu merupakan sisa pembelian setengah kilogram yang belum terjual.
Petugas juga menemukan sekop mini dari sedotan yang diiris dengan posisi miring. Hanya, sekop itu belum sempat digunakan. Kepada petugas, Bob mengaku akan menjual lagi sisa sabu-sabu yang masih tersimpan.
Bagijo menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu itu dari seorang bandar besar di sebuah kampung narkoba di Bangkalan. Transaksi tersebut tidak pernah terendus karena dilakukan di kampung pedalaman. "Karena itulah, kami sering merazia kampung narkoba," ucapnya.
Menurut dia, dalam sebulan minimal dua kali razia dilakukan di tempat yang berbeda-beda. Petugas tidak hanya mencari bandar dan penggunanya, tapi juga menghancurkan bilik-bilik yang digunakan untuk mengisap narkoba. Bagijo mengaku tidak hafal sudah berapa banyak bilik yang dihancurkan.
Perwira menengah dengan dua melati di pundak itu menambahkan, bilik tersebut dihancurkan agar tidak digunakan lagi untuk mengisap sabu-sabu. Berdasar analisis BNNP Jatim, kebanyakan pengguna bilik tersebut datang dari Surabaya. Mereka memilih bilik itu karena tersembunyi sehingga dirasa aman. (eko/c7/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Rampas Mobil, Suwarjo Tewas Ditangan Korban
Redaktur : Tim Redaksi