Bandar Narkoba Saleh Divonis Bebas, Agustiar Sabran DPR Bereaksi Keras

Senin, 30 Mei 2022 – 11:02 WIB
Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh. Foto: Antara/HO dokumentasi pribadi

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras terhadap vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya terhadap terdakwa bandar narkoba bernama Saleh.

Menurut anggota DPR dari Dapil Kalteng itu keputusan majelis hakim membebaskan terdakwa bandar sabu mencederai semangat pemberantasan narkotika yang digaungkan pemerintah pusat maupun daerah selama ini.

BACA JUGA: Diburu Selama 6 Tahun, Koruptor Ini Akhirnya Ditangkap di Ambon, Lihat Gaya Rambutnya

Karena itu, dia mendorong Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung agar turun tangan menyelidiki putusan bebas terhadap Saleh tersebut.

"Sesuai fakta di lapangan beberapa waktu lalu sudah jelas, maka dari itu jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali di daerah kita, cukup satu kali ini saja terjadi," tegas Agustiar Sabran, Senin (30/5).

BACA JUGA: Oknum TNI yang Diduga Cabuli Siswi SMP Saat Bulan Puasa Akhirnya Ditahan

Agustiar Sabran juga mendorong jaksa penuntut umum melakukan kasasi terkait vonis bebas terhadap seorang bandar narkoba di Kalteng itu.

Dia juga meminta Komisi Yudisial menyelidiki untuk memastikan ada tidaknya hakim yang bermain atas putusan bebas bandar sabu tersebut.

BACA JUGA: Empat PNS Payakumbuh Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Covid-19 dan Langsung Ditahan

"Tujuannya agar diketahui apakah vonis bebas itu, karena sesuatu hal atau memang putusan dikarenakan bukti dan dakwaan yang lemah," kata Agustiar yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Kakak kandung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu juga mengharapkan peranan penting dalam memberantas narkoba tentunya harus ada kerja sama dengan sejumlah unsur lainnya, termasuk generasi muda di daerah itu.

Dia juga meminta kepolisian dan JPU jangan pernah memberikan pasal yang rendah terhadap para pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Kalteng.

Hal ini bentuk nyata upaya memerangi narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelakunya, termasuk bandar narkoba yang selama ini diduga kuat masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah yang ada di Kalteng. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler