Bandar Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Bungkus Permen

Jumat, 06 April 2018 – 23:11 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Gresik membekuk bandar sabu-sabu Da'i Fathur Rahman alias Kasdong.

Bandar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah selatan itu sudah lama melarikan diri.

BACA JUGA: Sempat Dihujani Peluru, Bandar Sabu-Sabu Ini Tetap Lolos

Kasdong ditangkap berkat pengakuan Agus Irawan. Agus ditangkap lebih dahulu. Kepada polisi, dia mengaku mendapat sabu-sabu dari orang lain.

"Ada bandar lain yang berkeliaran," kata Kasatresnarkoba AKP Redik Tribawanto kemarin (5/4). Polisi mulai membidik bandar bernama Kasdong itu.

BACA JUGA: BNN dan Bea Cukai Sikat Bandar Lintas Negara

Tahu diincar polisi, bandar sabu-sabu berusia 21 tahun tersebut hampir sepekan buron.

Pulang setelah merasa aman. Ternyata polisi menggerebek rumahnya. Kasdong mengelak.

BACA JUGA: Ckck...Siswi Jual Diri demi Cicip Narkoba

Rumahnya digeledah. Ternyata narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di bawah kursi.

Dibungkus dengan kemasan permen. Sabu-sabu seberat 3,64 gram baru itu saja disimpan. Dibagi menjadi enam poket.

Berat masing-masing berbeda. "Karena tidak pakai timbangan," imbuh AKP Redik.

Karyawan salah satu pabrik kayu tersebut digelandang ke mapolres. Setelah diperiksa, Kasdong ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami kenakan pasal berlapis " tegas Redik.

Kasdong mengaku menjadi bandar sabu-sabu dan berjualan barang haram itu sejak September 2017. Sabu-sabu diperoleh dari Madura.

"Untungnya lumayan buat tambahan jajan," katanya.

Kasdong mengaku dapat untung Rp 500 ribu sekali transaksi. Dalam sebulan, dia mampu menjual sepuluh poket sabu.

"Rata-rata segitu," jelasnya. Artinya, paling tidak Rp 5 juta didapat.

Lelaki bertato itu mengaku juga mengonsumsi sendiri sabu-sabu dagangannya. Tujuannya, menambah stamina.

Pekerjaannya sebagai karyawan pabrik kayu cukup menguras tenaga. (adi/c10/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Home Industry Narkoba di Jakarta, Pak Anies Harus Tegas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler