jpnn.com - MARABAHAN - Hanya berselang sekitar setengah jam jajaran Polsek Marabahan berhasil membekuk dua orang diduga bandar besar kupon putih (togel) melalui internet yang biasa berjualan di wilayah Batola, Kamis (8/5) tadi siang.
Pertama polisi menangkap Agus Sutomo alias Ombes (34), warga Jalan Jendral Sudirman Gg 12 RT 015, Marabahan di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone dan rekapan angka togel yang dipesan pembelinya.
BACA JUGA: Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka
Berselang setengah jam kemudian, polisi kembali menangkap Yuliansyah alias Yuli (37) warga Jalan Jendral Sudirman Gg 12, di depan sebuah kantor salah satu partai politik.
Dari pengakuan Ombes, dirinya hanya sebagai kurir togel yang mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena pekerjaannya sebagai mekanik tak cukup.
BACA JUGA: Didakwa Bunuh Anak, Suami Istri Minta Hukuman Ringan
“Saya hanya menjualkan, hasilnya pun tak sedikit. Dalam seminggu lima kali main, saya hanya dikasih Rp 50 ribu saja,” aku pria yang memiliki satu orang anak ini.
Hal yang sama diakui Yuli. Menurutnya, dirinya juga hanya menjualkan togel tersebut. Nantinya hasilnya akan disetorkan ke Banjarmasin.
BACA JUGA: Perampok Berpistol Ikat Satu Keluarga
Kapolsek Marabahan, Iptu Yuda Pardede, SH, MH mengatakan, penangkapan diduga bandar besar togel lewat internet yang ada di Marabahan setelah mendapatkan informasi masyarakat. (shn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Nunukan Musnahkan Sabu Senilai Rp 5 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi