Bandara Tjilik Riwut Bakal Dikelola Angkasa Pura II

Rabu, 19 Desember 2018 – 22:02 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan PT Angkasa Pura II menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tjilik Riwut. Foto dok DJPU

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tjilik Riwut, Palangkaraya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti meyakini kerja sama ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta nasional dengan mengoptimalkan potensi daerah-daerah di wilayah Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Masuk Masa Nataru, Ditjen Udara Intensifkan Pengawasan

"Kerja sama ini diharapkan bisa menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara baik untuk berkunjung maupun berinvestasi di Palangkaraya," ujar Polana.

Adapun aset yang dikerja samakan pada Bandara Tjilik Riwut, totalnya mencapai 3.680 triliun.

BACA JUGA: Nataru, Dirjen Udara Nyatakan Semua Pesawat Laik Terbang

Aset tersebut terdiri dalam bentuk tanah satu bidang dengan luas 3.882.950 meter persegi; Peralatan dan mesin dengan jumlah 3.104 unit; Gedung dan Bangunan sejumlah 81 unit; Jalan irigasi dan jaringan sejumlah 74 unit; Aset tetap lainnya sejumlah 9 unit; Aset tidak berwujud sejumlah lima unit.

"Kerja sama pemanfaatan barang milik negara untuk Bandara Tjilik Riwut layak untuk dilaksanakan karena telah memenuhi ketentuan dalam peraturan perundangan di bidang pengelolaan barang milik negara serta telah memenuhi kriteria kelayakan investasi dari aspek keekonomian," jelas dia.

BACA JUGA: Nataru, Pengelola Bandara Diminta Perpanjang Jam Operasional

Polana menegaskan guna menjamin kelangsungan proyek KSP selama 30 tahun masa kerja sama dan guna mengurangi potensi terjadinya kerugian negara, Ditjen Hubud juga memasukkan beberapa substansi dalam kesepakatan.

Dari spesifikasi teknis, bandara ini memiliki runway dengan ukuran 2.500 m x 45 m, taxiway 129 m x 23 m, apron 85 m x 80 m, 199 m x 56 m dan 199 m x 24 m dapat didarati pesawat terbesar B 737-900 ER. Untuk terminal penumpang existing berukuran 3.865 m persegi dan saat ini masih tahap pengerjaan untuk terminal baru yang mencapai 29.144 meter persegi sehingga diharapkan sampai setelah masa KSP berakhir 30 tahun mendatang, Bandara Tjilik Riwut dapat melayani sekitar 7,795 juta penumpang.

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Bandara Tjilik Riwut nantinya bisa menampung pertumbuhan penumpang di Palangkaraya dan bisa menjadi pintu gerbang pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah dan sekitarnya.

"Apa yang kami lakukan ini merupakan rencana jangka panjang berdasarkan program Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, diharapkan kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, pemerintah dan swasta," harap Budi.

Budi menambahkan agar setelah penandatangan ini diharapkan kinerja di Bandara Tjilik Riwut makin baik, pelayanan makin bagus dan aset yang sudah ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Diharapkan dengan dukungan dana dari AP II, pembangunan di Bandara Tjilik Riwut bisa cepat terselesaikan sesuai target dan memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan," tandas Budi.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Nataru, Ramp Check Pesawat Dilakukan di 36 Bandara


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler