Bandel Sih Polisi Ini, Beginilah Nasibnya

Rabu, 20 April 2016 – 07:35 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN - Polda Kaltim segera memecat Brigpol Rob. Sebab, anggota Polsek Long Pahangai, Kutai Barat itu sempat diciduk Polsek Balikpapan Barat karena kedapatan memiliki narkoba.

Saat ini, Polda Kaltim tengah menunggu putusan dari pengadilan internal Polri.

BACA JUGA: Evaluasi Reklamasi Pantai Belian, Wali Kota Ini Bentuk Tim 9

“Masih proses, tapi kalau sudah narkoba, sanksinya PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat, Red),” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan, Selasa (19/4).

Upaya meminta keringanan yang diajukan tersangka juga dikabarkan tidak dikabulkan Polda Kaltim. Sebab, sebelumnya Rob sering melakukan tindakan indisipliner. “Sudah tak bisa dibina lagi,” sesalnya.

BACA JUGA: Isak Tangis Warnai Vonis Mati Terdakwa Ini

Brigpol Rob diketahui tertangkap pada Mei 2015 lalu. Dia diamankan di salah satu warung yang sudah tertutup di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Selain karena kepemilikan sabu-sabu (SS), ia disebut-sebut tak berdinas selama kurang lebih satu bulan tanpa kabar dan pelanggaran disiplin lainnya.  (aim/tom/k18/jos/jpnn)

BACA JUGA: Waspadalah Jika Lewat Jalan Ini saat Hujan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembatalan Pelantikan, Senator Riau: Semena-mena


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler