jpnn.com - BEKASI – Terus membandel 20 truk sampah milik DKI dikandangi Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bekasi, di kawasan GOR. Puluhan sopir truk sampah tersebut pun kembali ke Jakarta dengan menggunakan bus patas. Tidak hanya kendaraan, buku KIR juga ditahan Dinas Perhubungan.
Truk sampah milik DKI yang hendak membuang sampah ke TPA Bantargebang tersebut, melintas Jalan A Yani di luar jam yang telah disepakati atau MoU, yakni pukul 21.00 sampai dengan pukul 04.00.
BACA JUGA: Anggap Jokowi Ngawur Komentari Instalasi Listrik Pasar Senen
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Ida Sahida menjelaskan, mengandangkan truk sampah yang kerap membandel lantaran razia yang selama ini kerap dilakukan tidak efektif.
"Sudah beberapa kali dilakukan razia tapi tidak menimbulkan efek jera, truk sampah masih ada yang beroperasi di luar waktu seharusnya,” kata Ida, seperti dilansir Radar Bekasi (JPNN Grup), Selasa (29/4).
BACA JUGA: Polda Belum Rencanakan Pemeriksaan Ulang Kepala Sekolah JIS
Sementara itu, Kasi Dal Op Ikhwanudin mengatakan, razia dilaksanakan setelah apel usai, yakni pukul 08.00-13.00 kemarin. "Truk sampah akan dibebaskan pukul 09.00 nanti. Itu pun pengelola truk sampah yang harus datang, bukan sopirnya,” ujar Ikhwan. (mas/col)
BACA JUGA: Ahok Ancam Pecat Sopir Truk Sampah yang Suka Nyolong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Rp 300 M untuk Revitalisasi Pasar Senen
Redaktur : Tim Redaksi