Bandit Kecil Akhirnya Tertangkap Polisi

Sabtu, 14 Oktober 2017 – 14:53 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menangkap Miftahul Huda pada Kamis malam.

Dia terlibat aksi curanmor bersama dua rekannya di kawasan Kalimas Baru.

BACA JUGA: Buron Coba Kabur Lagi, Langsung Ditembak

Meski baru berusia 18 tahun, pelaku sudah beraksi di tiga TKP.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo menyatakan, Huda beraksi bersama ONI dan DIT.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Ditembak Driver Ojek Online

Mereka kini masuk daftar pencarian orang alias buron. "Mereka teman satu geng," ujarnya.

Berdasar catatan polisi, Huda cs pernah beraksi di kawasan Kalimas, Petekan, dan Semampir.

BACA JUGA: Demi ke Pesta Nikah Teman, Kuli Curi Motor

Saat beraksi, Huda kebagian tugas sebagai pengawas lapangan.

Dua temannya menjadi eksekutor. Saat dicokok Kamis malam (12/10), komplotan tersebut sedang merusak sebuah motor Yamaha Mio biru bernopol L 4080 X. (mir/c10/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandit Incar Korban Anak-Anak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler