Bandit Spesialis Pembobol Mesin ATM di Cirebon Ditangkap

Kamis, 18 Maret 2021 – 20:22 WIB
Anggota Polres Cirebon Kota saat menjaga dua pembobol mesin ATM. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap dua tersangka pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang biasa beraksi di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti.

BACA JUGA: AM Tewas Saat Ditangkap, Polisi Sebut Tersangka Kabur dan Terjatuh

"Tersangka yang kami tangkap berinisial H dan W," kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais, Rabu (17/3).

Ali mengatakan dua tersangka pembobol mesin ATM ini menjalankan aksinya ketika keadaan sekitar sepi, sehingga mereka leluasa melakukan aksi kejahatannya.

BACA JUGA: Modus Baru Pembobolan Mesin ATM, Uang Nongol, Listrik Langsung Dimatikan

Menurutnya, modus yang digunakan dua tersangka itu, dengan memasukkan kartu ATM ke mesin, kemudian mengambil uang dengan nominal Rp2 juta.

Setelah mesin ATM memproses uang yang akan diambil, lanjut Ali, salah seorang tersangka kemudian mencabut aliran listrik.

BACA JUGA: Samsung Galaxy A72 Meluncur di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

"Sehingga mesin ATM itu mati dan setelah itu tersangka mengambil uang yang sudah berada di mulut mesin ATM," ungkap-nya.

Modus yang dilakukan kedua tersangka kata Ali, memang masih bisa dikatakan baru, karena keduanya tidak menggunakan kartu ATM-nya sendiri.

Aksi yang dilakukan dua tersangka tidak hanya di Cirebon, namun beberapa daerah lainnya dan saat ini kasus-nya masih dalam pengembang.

"Tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya sudah di beberapa daerah lain," ujarnya.

Dari kedua tersangka lanjut Ali, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya empat kartu ATM, satu tongkat eksis (tongsis) yang telah dimodifikasi, tang, obeng dan lainnya.

"Akibat perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurangan penjara paling lama tujuh tahun," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler