Bandung saat Nataru Tanpa Penyekatan, Bebas Ganjil Genap

Selasa, 21 Desember 2021 – 07:25 WIB
Polrestabes Bandung tidak akan melakukan penyekatan jalan maupun ganjil genap di Bandung saat libur Nataru. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung memastikan tidak akan melakukan penyekatan bagi pengendara yang masuk ke Kota Bandung, Jawa Barat pada malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.

Selain itu, polisi juga tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan selama periode libur Nataru nanti.

BACA JUGA: Fakta Baru Hilangnya Sejoli Korban Tabrak Mobil Misterius di Bandung, Mayat Ditemukan di Jateng

"Untuk Natal dan tahun baru, seusai dengan arahan tidak ada penyekatan masuk ke Bandung, tidak ada ganjil genap. Jadi, warga yang mau ke Bandung, seperti biasa sebelumnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, Senin (20/12).

Dia menjelaskan pada malam Tahun Baru 2022 nanti, pihaknya juga tidak akan memberlakukan sistem buka tutup di ruas jalan dalam kota.

BACA JUGA: Ucapan Habib Bahar Dinilai Melecehkan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung, dan Polri

Kalaupun nanti ada penumpukan atau kemacetan kendaraan di ruas jalan, kepolisian bakal melakukan peralihan arus lalu lintas.

"Enggak ada (penutupan jalan)," ucap Aswin.

BACA JUGA: Detik-detik 3 Pria Misterius Evakuasi Korban Tabrak Lari di Nagreg, Lihat Siapa Dia?

Perwira menengah Polri itu juga mengatakan kepolisian akan terus gencar mengingatkan warga di pusat keramaian untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Kemudian, yang belum vaksin akan diarahkan untuk divaksin. Kami siapkan gerai vaksin di lokasi tempat-tempat tujuan warga," kata Aswin.

Meskipun tidak ada penyekatan dan ganjil genap, Aswin mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah masing-masing dan tidak bepergian ke kota saat perayaan malam tahun baru.

"Kalau ingin tahun baruan, lebih baik kumpul di RT atau RW supaya tidak bergerak ke kota nanti macet," ujar Aswin. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler