Bang Aziz Minta Polisi Tindak Tegas Pengimpor Tekstil Ilegal

Kamis, 14 Januari 2021 – 21:28 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti maraknya kasus impor ilegal di sektor perindustrian tekstil dan produk tekstil (TPT) selama dua tahun terakhir.

Wakil ketua umum Partai Golkar ini  menyatakan impor ilegal itu menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, serta menyebabkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA: Pemilik Arisan Online Miliaran Ini Akhirnya Ditangkap, Ternyata Calon Dokter Gigi

“DPR mendesak koordinasi antara Kementerian Perindustrian,  Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai agar mampu terintegrasi dalam mengaudit serta verifikasi secara menyeluruh sehingga dapat mencegah terjadinya impor ilegal tekstil," kata Azis, Kamis (14/1).

Sebelumnya, Azis berujar, para pelaku industri tekstil tanah air menyuarakan kegelisahan mereka akan maraknya impor ilegal yang berdampak langsung terhadap perindustrian dalam negeri.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Penumpang Minibus Tewas

Azis menyebut, berdasar catatan Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi), kontribusi Industri TPT baru 1 persen - 2 persen kepada produk domestik bruto (PDB), dalam penghematan devisa karena peran ekspor USD 11 juta - USD 12 juta di tahun 2020 dan 2019 USD 15 juta. Penyerapan tenaga kerja mencapai 3,6 juta orang tahun ini.

Azis meminta aparat menyelidiki dan menindak tegas pelaku impor tekstil ilegal, karena telah merugikan industri dalam negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng TNI, Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 13,6 Miliar

“Industri dalam negeri tidak boleh dirugikan. Segera segera tindak tegas dengan menyelidiki dan memberikan sanksi pada pihak-pihak yang terlibat," kata pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu.

Azis menegaskan pemerintah dan aparat keamanan wajib pro aktif dalam mengatasi permasalahan ini.

Mantan ketua Komisi III DPR itu mendorong pemerintah melakukan upaya dan solusi yang tepat untuk mencegah importasi ilegal.

Dia menegaskan pemerintah juga harus mengevaluasi disparitas harga dalam dan luar negeri sehingga pasokan dan permintaan dapat terstruktur dengan baik. 

“Pemerintah perlu mengefisiensikan tata kelola industri tekstil, evaluasi kembali regulasi impor dengan pengawasan serta verifikasi persetujuan impor TPT. Yang terpenting lindungi industri tekstil dalam negeri," katanya.

Azis mendesak agar kementerian dan institusi terkait dapat memperketat implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Hal itu untuk merespons keluhan para pelaku usaha dalam negeri, serta mengendalikan impor produk tekstil. 

BACAJUGA: Oknum PNS Wanita Ini Mendadak Dijemput Polisi, Ulahnya Bikin Malu Institusi

“Industri tekstil menjadi sektor manufaktur strategis yang berkontribusi besar terhadap struktur ekonomi nasional, maka Permen Nomor 77 Tahun 2019 harus mampu terimplementasi dengan tepat dalam melindungi para pelaku usaha tekstil dalam negeri," pungkas Azis. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler