jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dan pihak terkait lain mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan Indonesia-Malaysia yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan.
"Kami apresiasi, kami melihat ini sinergitas yang bagus antara aparat penegak hukum dalam joint investigation. Kerja sama Bareskrim Polri dan Dirjen PAS dan BNN sangat bagus," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (20/9).
BACA JUGA: Bang Edi Sebut Putusan Pembebasan Pegi Pembelajaran Bagi Polri
Edi mengatakan akan terus mendukung kerja sama antarpenegak hukum agar peredaran narkoba makin sempit.
Anggota Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024 - 2028 ini menilai kerja sama seluruh aparat dalam hal ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri harus didukung demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
"Kami melihat peredaran narkoba makin meresahkan. Seperti yang dikendalikan dari Lapas Tarakan, sudah lama beroperasi," ucapnya.
Menurut Edi sasarannya ke berbagai wilayah di Indonesia timur, termasuk Kalimantan dan Jawa Timur.
BACA JUGA: Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
Jumlah narkoba sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia sejak 2017 lalu tidak kurang dari tujuh ton senilai Rp 2,1 triliun.
"Sindikat narkoba kakap ini cukup memprihatinkan. Karena itu atas langkah tegas Bareskrim Polri kami menyampaikan terima kasih," katanya.
Mantan Anggota Kompolnas ini secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan kementerian terkait yang sudah bersinergi dan tidak mengenal lelah menjaga dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Terima kasih atas daya dan upaya Kapolri dalam pemberantasan narkoba," ucap dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang