jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Edi Hasibuan mengapresiasi terobosan terbaru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Polri meluncurkan inovasi pelayanan surat izin mengemudi (SIM) A dan C secara online, menjelang 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo.
BACA JUGA: Perpanjang SIM Bisa Online dengan Aplikasi SINAR
Pelayanan SIM Online diluncurkan lewat aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
"Sinar dibuat sebagai terobosan baru kapolri yang bakal memudahkan masyarakat mendapat layanan polri semudah memesan pizza, sesuai dengan visi misi kapolri tiga bulan lalu," ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (14/4).
BACA JUGA: Aplikasi SINAR, 7 Langkah Perpanjang SIM Online
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini hadir saat kapolri meluncurkan SIM online (Sinar) di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/4).
Menurut Edi, kapolri dalam sambutannya menegaskan, Sinar diluncurkan untuk memudahkan masyarakat saat memperpanjang SIM A dan C lewat telepon genggam.
BACA JUGA: Menjalin Sinergi, Bea Cukai Menerima Kunjungan TNI AL Pantoloan dan Ternate
Edi menilai pelayanan SIM online sangat efektif di masa pandemi COVID-19, karena masyarakat tidak perlu berkerumun lagi.
Cukup memperpanjang secara online dari rumah masing-masing.
"Saya kira peluncuran aplikasi SINAR adalah wujud program presisi kapolri untuk mewujudkan polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," ucap anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini.
Edi juga menyebut peluncuran SIM online banyak mendapat apresiasi dari masyarakat.
"Kami melihat terobosan baru dalam pelayanan SIM online terbaik di dunia pada masa Covid-19," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang