jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan berbicara soal sosok calon kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Edi menyampaikan itu menanggapi soal Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar yang akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2023.
BACA JUGA: BNPT Jengkel, Teror KKB Meningkat, Harus Segera Diselesaikan
Sebab, pada Maret ini, Boy genap berusia 58 tahun.
Sebagai perwira tinggi (pati) Polri berpangkat komjen, Boy akan mengakhiri masa dinas kepolisian pada usia tersebut.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Paham Radikal di Pemprov DKI, Heru Budi Gandeng BNPT
“Masa jabatan kepala BNPT yang dijabat Komjen Boy Rafli Amar sudah mendesak,” kata Bang Edi, panggilan akrab Edi Hasibuan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/3).
Dia mengaku sudah mendengar kabar bahwa Polri telah mengusulkan sejumlah jenderal polisi untuk menjadi kepala BNPT. Usul itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: BNPT Ajak Semua Elemen Untuk Perkokoh Wawasan Kebangsaan
Bang Edi menilai sejumlah nama pantas menduduki jabatan kepala BNPT, antara lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Irjen Marthinus Hukom, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel.
"Kami percaya presiden sudah mengantongi satu nama yang bakal dilantik jadi Kepala BNPT," ungkap pengajar hukum tindak pidana terorisme pada Universitas Bhayangkara Jakarta, itu.
Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa calon kepala BNPT ke depan harus memiliki kemampuan deradikalisasi paham terorisme.
Menurut dia, sosok kepala BNPT ke butuh koordinasi dengan Polri agar bisa saling mendukung dalam menyukseskan program deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah.
"Calon Kepala BNPT ke depan dibutuhkan memiliki kemampuan dalam melakukan deradikalisasi termasuk memperlakukan mantan napi terorisme dan keluarganya agar mudah diterima masyarakat," pungkas Edi Hasibuan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi