jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti penyebutan nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon sebelumnya bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri.
Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi. Napoleon yang juga terdakwa dalam perkara yang sama, sempat menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).
Menurut Edi, penyebutan nama kabareskrim tidak rasional dan menyesatkan.
BACA JUGA: Prediksi Pengamat soal Rencana Presiden Jokowi tentang Calon Kapolri
"Saya kira pengakuan itu menyesatkan dan sangat diragukan. NB (Napoleon Bonaparte) menyatakan TS (Tommy Sumardi) dapat restu dari Kabareskrim. Sedang TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (27/11).
Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini kemudian meminta agar semua pihak berhati-hati menyikapi dan bijak menyikapi pernyataan NB.
BACA JUGA: Reaksi Kabareskrim Saat Namanya Disebut Irjen Napoleon di Persidangan
Edi juga menyebut pernyataan NB cenderung politis, mengingat kabareskrim adalah salah satu calon Kapolri, yang berpeluang menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Kami melihat isu Djoko Tjandra sengaja digoreng untuk menurunkan elektabilitas," ucap pemerhati kepolisian ini.
Edi merasa sama sekali tidak yakin dengan pengakuan NB, karena tidak ada fakta hukum yang mengemuka.
Fakta lain, kabareskrim sendiri sejak awal menangani kasus Djoko Tjandra dan ingin perkara tersebut diambilalih oleh KPK.
Edi melihat sampai sejauh ini komitmen Kabareskrim sangat jelas dan tegas dalam kasus Djoko Tjandra.
"Kabareskrim berani memproses oknum perwira tinggi polri yang masih aktif. Kami melihat ini sungguh suatu nyali yang besar," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang