Reaksi Kabareskrim Saat Namanya Disebut Irjen Napoleon di Persidangan

Kamis, 26 November 2020 – 15:22 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Tommy Sumardi.

Komjen Listyo disebut telah memberi restu ke Tommy sebelum bertemu dengan Napoleon.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Sempat Terendus di Taiwan dan Korsel

Listyo pun berkilah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi yang juga melibatkan Djoko Tjandra tersebut.

Dia juga tak segan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: VA Lihai Merayu Pembantu Rumah Mewah, Terjadi Aksi Tak Terpuji

“Faktanya, saya tak pernah ragu mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapa pun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu,” kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11).

Jenderal bintang ini menegaskan, dia akan menyikat habis semua orang yang terlibat dalam kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra itu.

BACA JUGA: Motif Pengemudi Pajero Berpelat RI 1 Terobos Pintu Mabes Polri, Ada-ada Saja

“Kalau kita (saya, red) terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya,” tegas Listyo.

Mantan Kapolda Banten ini menerangkan, harusnya Irjen Napoleon yang kala itu menjabat Kadiv Hubinter bisa mengecek terlebih dahulu, apa benar dia telah memberi restu ke Tommy Sumardi atau tidak.

“Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS (Tommy Sumardi) memang dapat restu dari saya. Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita (saya) dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu,” beber Listyo.

Menurut Listyo, kubu Tommy Sumardi juga sudah membantah pengakuan dari Napoleon, sehingga Listyo yakin majelis hakim di persidangan bisa melihat dengan jelas fakta sebenarnya.

“Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini majelis halim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada,” tambah Listyo.

Jenderal lulusan Akpol 1991 ini juga menilai pengakuan Napoleon sebagai sesuatu yang tak masuk akal.

“Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus red notice karena yang mengajukan red notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu,” pungkas Listyo. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler