jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat suara menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap seorang perwira menengah dari Polres Jakarta Pusat di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11).
Edi menilai penganiayaan tersebut merupakan tindakan brutal yang dilakukan sejumlah oknum dari sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sedang melakukan aksi unjuk rasa.
BACA JUGA: Lihatlah Oknum Pemuda Pancasila Ini, Ketahuan Bawa Peluru saat Demo
"Lemkapi mengecam tindakan brutal penganiayaan terhadap pamen Polres Jakpus di depan DPR. Kami minta hukum harus ditegakkan," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis malam.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menilai tindakan hukum penting diambil, karena Indonesia merupakan negara hukum.
BACA JUGA: MK Menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional, Yusril Komentar Begini
"Kami minta Kapolda Metro Jaya memproses siapa saja pelaku yang terlibat menganiaya pamen tersebut," katanya.
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini juga menilai penanggung jawab aksi unjuk rasa juga perlu diperiksa.
BACA JUGA: Korban Penyimpangan Seksual Oknum Guru Mengaji ini Diperkirakan Belasan Orang
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat di depan gedung DPR untuk mengamankan aksi demo, sehingga massa dapat menyalurkan aspirasinya ke DPR dengan baik.
"Jadi, polisi datang untuk membantu ormas tersebut agar tertib. Kenyataannya, polisi yang mengamankan demo justru dianiaya dan dikeroyok hingga luka parah," katanya.
Sementara itu Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman meminta maaf terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi di depan gedung DPR.
Menurut Arif, peristiwa itu terjadi akibat ada kesalahpahaman.
"Saya sebagai Sekretaris Jenderal MPN, pertama-tama ingin mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi tadi di lapangan," ujar Arif di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang