jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai jabatan kepala satgas khusus (Kasatgassus) yang disandang Irjen Ferdy Sambo sudah menghilang setelah kedudukannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dinonaktifkan.
"Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgas yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam siaran pers, Minggu (31/7).
BACA JUGA: Konon Brigadir J Pernah Menodongkan Senjata ke Foto Ferdy Sambo, Apa Motifnya?
Menurutnya, jabatan kasatgas merupakan posisi tambahan Kadiv Propam Polri.
Anggota Kompolnas periode 2012 2016 itu juga menilai jabatan kasatgas itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan. Satgas ini diperlukan saat ada gangguan perekonomian nasional.
BACA JUGA: Konon, Brigadir J Paling Dipercaya Irjen Ferdy Sambo, Tetapi Diancam Skuad Lama
Dia menerangkan pembentukan Satgas ini dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dilanjutkan Idam Azis dan kini Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itu, Edi meyakini Irjen Ferdy Sambo tidak akan bisa memanfaatkan jabatannya untuk mempengaruhi penyidikan kasus penembakan Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
BACA JUGA: Ada yang Aneh dari Foto Pak Ferdy Sambo dan Parfum Bu Putri Candrawathi?
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini. Apalagi ketua tim khusus Polri sendiri adalah Wakapolri Komjen Gatot yang notabene adalah jenderal bintang tiga," kata dia.
Selain Wakapokri, tim khusus juga diisi Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
"Jadi, logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," Kata doktor ilmu hukum ini.
Pemerhati kepolisian itu meyakini posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan saat ini hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap," jelas dia.
Terlebih, kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.
"Kami yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja yang terbukti terlibat, tidak akan pernah lolos," Katanya.
Edi memahami pengungkapan kasus itu sulit. Penyidik memerlukan bukti dan saksi yang cukup.
Sekilas kasus ini tampak mudah, korban, tempat kejadian perkara, dan pelakunya sangat jelas.
Namun, dalam peristiwa penembakan ini, menurutnya, sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.
"Kami sepenuhnya yakin pasti Polri akan bisa mengungkap siapa pelaku dalam penrmbakan ini," tambah dosen hukum pidana itu. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim Polri, Nih Alasannya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga