jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Komnas HAM tidak mencari panggung atas permasalahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edi menilai pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) tak sejalan dengan tugas dan wewenangnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Ini Kekeliruan
"Kami meminta kepada Komnas HAM hadir melakukan mediasi agar KPK bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Jangan justru cari panggung", kata Edi ketika dihubungi, Jumat (11/6).
Menurut dia, langkah yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut dari aduan para calon aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lulus TWK di KPK.
BACA JUGA: Komnas HAM Jangan Sampai Cari Sensasi di Polemik TWK
Namun pemanggilan pada lembaga yang menyelenggarakan penerimaan ASN merupakan langkah yang tidak tepat.
"Kami paham yang melakukan tes ini bukan KPK, tetapi ada asesor yang sudah dibentuk pemerintah termasuk dari BKN, Kemenpan RB dan KPK,” ujar Edi.
BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Tak Memfitnah Pimpinan KPK Soal Aduan TWK
Sehingga, ketidaklolosan 51 pegawai KPK itu bukan keputusan pimpinan KPK.
Menurutnya, jika menemukan hal yang dinilai salah dalam tes TWK, calon ASN sebaiknya menggunakan prosedur yang benar yakni menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya lebih yakin, akan ada ruang keadilan ketika kawan-kawan KPK yang tidak lolos, bisa berjuang lewat proses hukum dan itu dilindungi oleh undang-undang (UU)", kata Edi. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan